Pangdam: Total Kerugian Kerusuhan di Polsek Ciracas Rp388 Juta
- VIVA / Willibrodus (Jakarta)
Data kerusakan
Hingga saat ini, rekapitulasi korban penganiayaan ada 16 orang, kerusakan materiil sebanyak 83 unit, dan sembilan orang mengalami penganiayaan sekaligus kerugian materiil. Jumlah ganti rugi per 2 September 2020, sebanyak 90 orang.
"Yang sudah dibayar ada 79 orang, dengan total biaya sekitar Rp305 juta. Sedangkan, yang belum terbayar sebanyak 11 orang, dengan biaya Rp82 juta. Sehingga, totalnya mencapai Rp388 juta yang akan dikeluarkan untuk ganti rugi," ungkap Dudung.
Saat ini, ujar Dudung, pihak TNI AD masih melangsungkan komunikasi dengan para korban. Posko pelayanan juga tetap dibuka untuk menerima pengaduan masyarakat yang terkena imbas dari penyerangan tersebut. Seluruh biaya tersebut, dibebankan ke pimpinan TNI AD.Â
"Ganti rugi ini tidak kemudian dijadikan sebagai impunitas para pelaku. Mereka yang telah melakukan penyerangan harus tetap bertanggung jawab dan mengganti kerugian. Jadi, pimpinan TNI AD hanya menanggulangi," ujarnya. (art)
