Bangunan Ruko yang Roboh di Cideng Tak Miliki IMB

Bangunan di Cideng Jakarta Pusat roboh
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Bangunan rumah toko (ruko) di dekat Halte Transjakarta Tarakan, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, roboh dan sempat menutup akses arus lalu lintas. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 3 September 2020. 

Empat Orang Hilang Terbawa Banjir di Denpasar

Camat Gambir, Fauzi, mengatakan, pihaknya telah mengetahui bahwa bangunan yang roboh tersebut tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Hal tersebut diketahui setelah pihak kecamatan menanyakan secara langsung ke pihak terkait. 

"Setelah kami tanyakan ke pihak terkait, mereka tidak punya surat izin membangun. Selama ini mereka (pemilik) diam-diam saja. Kami akan laporkan ke Dinas Citata DKI Jakarta," kata Fauzi, saat dikonfirmasi, Jumat 4 September 2020. 

Detik-detik Kebakaran Ruko di Aceh Tamiang Tewaskan Satu Keluarga

Baca juga: Bangunan Ruko di Cideng Roboh, Tutupi Jalan Samping RS Tarakan

Fauzi menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemilik bangunan tersebut. Menurutnya, bangunan tersebut memang sengaja dirobohkan untuk dilakukan renovasi. 

Detik-Detik Truk Tangki BBM Hantam 3 Bangunan Ruko di Cakung

"Tapi, buktinya memang tidak kelihatan ada pekerjaan membongkar bangunan itu. Kami pun kaget pas mereka bilang begitu, kok bisa-bisanya ini bangunan tidak berizin, terus dirobohkan juga tidak izin," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bangunan tersebut roboh pada sore hari kemarin. Arus lalu lintas di lokasi robohnya ruko tersebut sempat terhambat sebelum dilakukan pembersihan puing-puing bangunan. Namun, jalur bus Transjakarta di Halte Tarakan kembali beroperasi usai dilakukan pembersihan. (art)

Bus Transjakarta menabrak empat ruko hingga menyebabkan sejumlah orang luka

Detik-detik Transjakarta Tabrak Ruko hingga Kendaraan di Cakung, Diduga karena Rem Blong

Akibat kecelakaan ini sebanyak 6 orang mengalami luka.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025