Simpang Harmoni Ditutup, Berikut Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

Massa demo tolak Omnibus Law menumpuk di Simpang Harmoni
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Aksi demo besar-besaran di Jakarta memaksa pihak kepolisian menutup Simpang Harmoni. Hal itu dilakukan sebagai strategi pihak kepolisian menahan aksi massa yang akan menuju Istana Merdeka terkait penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Polisi Tangguhkan Penahanan 15 Mahasiswa Trisakti terkait Ricuh di Balai Kota Jakarta

Barikade petugas kepolisian pun sudah menahan massa di Jalan Majapahit. Sempat ada pelemparan botol dari arah massa mahasiswa, tak lama komando dari mobil komando pun meminta oknum yang melempari botol agar tidak bertindak anarkis

Akibat adanya massa di Simpang Harmoni, pengalihan arus lalu lintas pun diberlakukan pengalihan arus. Diantaranya arus lalu lintas dari Jalan Gajah Mada dialihkan ke Juanda, arus lalu lintas dari MH Thamrin diarahkan ke Medan Merdeka Selatan atau ke arah Budi Kemuliaan. Sementara itu arah lalu lintas dari Medan Merdeka Timur diarahkan ke Jalan Banteng Barat.

Satu Lagi Mahasiswa Ditangkap Terkait Demo Ricuh di Balai Kota

Baca juga: Massa Buruh Pelajar Tolak Omnibus Law Diblok di Harmoni, Macet Total

"Kita imbau masyarakat  dari arah Thamrin dan Sudirman untuk menghindari simpang Harmoni. Kita harap massa ini menaati aturan PSBB, tidak lagi berkerumun," ujar Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi, Kamis 8 Oktober 2020.

93 Mahasiswa Ditangkap usai Ricuh di Depan Balai Kota, 3 Diantaranya Positif Ganja

Di Simpang Harmoni ini,  massa aksi sempat melakukan aksi dorong dan melempari aparat Kepolisian. Saat ini, massa yang terdiri dari mahasiswa, pelajar dari STM dan kaum buruh melakukan orasi di Simpang Harmoni.

Sebelumnya, di depan Kantornya Wali Kota Jakarta Pusat, aparat gabungan TNI dan Polri juga sempat membubarkan belasan pelajar yang hendak ke Istana Negara. 

Demo nelayan di depan kantor KKP.

918 Aparat Gabungan Kawal Demo Nelayan di Depan Kementerian KKP Hari Ini

Para nelayan menuntut pemerintah menindak tegas pihak koperasi atau pembeli yang diduga membeli benih lobster di bawah harga patokan tertinggi (HPT).

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2025