Ada 18 Fasilitas Kepolisian Diamuk Massa Demonstran Tolak Omnibus Law

Pos Polisi Tomang dirusak massa, Kamis, 8 Oktober 2020 malam.
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, menyebut sebanyak 18 fasilitas milik kepolisian diamuk massa aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja, Kamis kemarin, 8 Oktober 2020.

Ribuan Buruh Jabar Bergerak ke Jakarta Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas

Jika dirinci, ada pos polisi di kawasan Harmoni, pospol di Sarinah, pospol di Silang Monas Barat Daya, dan pospol Atma Jaya. Kemudian ada pospol samping pintu utama Polda, pospol di Pintu Senayan, dan pospol di Tugu Tani.

"Lalu ada pospol di Simpang Lima Senen, ada pospol di Rumah Sakit St. Carolus, pospol Petojo, pospol Hayam Wuruk arah Roxy, pospol di Grogol, Satuan Wilayah Lalu Lintas di Tomang, pospol di Tomang, pospol Asemka, pospol Olimo," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Baca juga: Sembuh dari COVID-19, Donald Trump Siap Lanjutkan Kampanye Pilpres AS

Selain itu, massa juga membakar dan merusak fasilitas umum. Sejauh ini, berdasarkan data ada 16 halte TransJakarta yang hancur akibat aksi rusuh demo ini. Namun, terkait total kerugian tak dijabarkan. Hingga kini, polisi masih menyelidiki para pelaku perusakan.

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

"Ada juga beberapa fasilitas lain dan juga beberapa kendaraan yang sudah dirusak oleh para perusuh-perusuh ini," katanya. (ase)

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas saat konferensi pers

Muhammadiyah Minta Pemerintah dan DPR Revisi Aturan Terkait PSN, Ciptaker Hingga Minerba

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta kepada Pemerintah, khususnya Presiden RI dan Dewan Perwakilan Rakyat RI segera melakukan revisi semua peraturan terkait PSN.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2025