2,1 Ton Sampah Terkumpul dari Aksi Demo Omnibus Law Hari Ini

Marinir Kawal Pendemo Pulang_Demo Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengerahkan 200 petugas kebersihan pascaaksi demo terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan sekitarnya Selasa, 20 Oktober 2020. Mereka melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum dan sampahnya juga cukup banyak.

Mendagri Dorong Peran Aktif Pemda Sukseskan Program PSEL

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, 24 unit armada kebersihan juga dikerahkan untuk mengangkut sampah. Itu terdiri dari tiga unit truk sampah tipper, sembilan unit truk sampah anorganik, enam unit penyapu jalan otomatis (road sweeper), dan enam unit pikap.

"Total sampah yang diangkut sebanyak 2,1 ton," ujar Andono di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.

Telkom Dukung Pengelolaan Sampah Desa Cijaura Bandung Lewat Greenhouse & Tempat Sampah Organik

Baca juga: Sempat Ditutup, Stasiun MRT Bundaran HI Beroperasi Kembali

Petugas melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum di Silang Monas, Jalan Kebon Sirih, Tugu Tani, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Abdul Muis.

Begini Hasilnya kalau 10 Tahun cuma Kumpulkan Sampah

"Begitu massa mulai membubarkan diri petugas langsung gerak cepat mengangkut sampah sisa aksi penyampaian pendapat yang ada di jalan, trotoar, dan JPO. Total 2,1 ton sampah kami angkut," ujarnya.

Andono mengatakan, meski kondisi hujan deras tidak menjadi halangan bagi petugas menjalankan tugas menjaga Jakarta kembali bersih. Dikatakan Andono, saat ini penanganan sampah pascaaksi penyampaian pendapat telah tuntas.

"Kami langsung tangani secepatnya supaya sampah tidak menimbulkan genangan air karena saluran dan tali-tali air tersumbat," katanya.

Spanduk penolakan warga Palmerah terhadap pembuatan TPS

Warga Palmerah Tolak Pembuatan TPS karena Timbulkan Bau, Pemprov Merespons

Warga di Rukun Warga (RW) 03, Palmerah, Jakarta Barat, menolak rencana pembuatan tempat pembuangan sampah (TPS).

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025