Bripka CS Penembak Anggota TNI di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan yang melibatkan oknum polisi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pelaku penembakan di sebuah kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada Kamis, 25 Februari adalah anggota polri berinisial Bripka CS.

Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung, Kopda Bazarsah Divonis Mati

Dalam peristiwa ini, Bripka CS sudah ditetapkan tersangka atas peristiwa penembakan yang menewaskan tiga orang meninggal dunia dan salah satunya anggota TNI AD.

"Anggota polisi Bripka CS. Pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 25 Februari 2021.

Kelola Judi Sabung Ayam yang Jadi Lokasi Tewasnya 3 Polisi, Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara

Fadil menerangkan penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Bripka CS berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya bisa dinaikan sebagai tersangka. 

"Pagi ini sudah dilakukan pemeriksaan maraton olah TKP sehingga sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana," ucapnya. 

Maling Motor Bersenpi Tewas Dihajar Massa di Cengkareng, Sempat Tembak ke Udara Sebelum Tumbang!

Atas perbuatannya, Bripka CS dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Sebelumnya, warga di sekitar cafe di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat dihebohkan dengan adanya peristiwa dugaan penembakan pada Kamis, 24 Februari sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam insiden ini, dilaporkan 3 orang meninggal dunia dan satu orang luka.

Terdakwa Kopda Bazarsah saat persidangan pembacaan vonis

Divonis Mati, Kopda Bazarsah Ajukan Banding

Kopda Bazarsah divonis mati terkait kasus penembakan tiga anggota polisi di lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2025