Program DP 0 Rupiah Dikorupsi, Wagub DKI: Pembangunan Tetap Jalan

Rusunami Samawa di Klapa Village, rumah DP 0 Pemprov DKI Jakarta
Sumber :
  • Facebook Samawa

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, pembangunan program rumah DP 0 rupiah yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berjalan. Meskipun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembelian lahan untuk proyek tersebut.

img_title Soal Permintaan Hadirkan Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Bilang Begini

"Kami pastikan tetap berjalan. Program yang ada di BUMD terlebih yang ada di Sarana Jaya tidak akan terganggu dan ada Masalah. BUMD itu bukan cuma seorang, tapi ada beberapa orang direksi hingga manajer dan juga pengawasan oleh BUMD," kata Riza di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, kata dia, Yoory sendiri telah dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. "Kita menunggu dulu hasil daripada KPK. Kita hormati proses yang ada. Kami tidak ingin mendahului, kita hormati, kita tunggu hasil dari pihak KPK," katanya.

img_title KPK Keluarkan Sprindik Baru Kasus Suap Proyek di Kabupaten Bekasi, Nama Anggota Polri Yayat Sudrajat Ikut Terseret

Tentunya, ia menjelaskan, persoalan lahan memang menjadi pekerjaan rumah bersama. Bahkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil selalu berupaya bagaimana masalah tanah ini, lahan aset milik pemerintah maupun milik swasta, milik masyarakat mendapatkan aspek legalitas yang baik, keadilan, proporsional dan lain sebagainya.

"Ini memang PR (pekerjaan rumah) yang tidak mudah, soal aset kita tahu soal aset, kita tahu aset ini, tanah ini adalah satu aset, satu aset luar biasa," katanya.

img_title Rumah Anggota Polri Digeledah KPK Terkait Pengembangan Kasus Suap Proyek di Kabupaten Bekasi

Berdasarkan dokumen didapat VIVA, pada proses penyidikan tanah ini, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain, YC selaku Dirut PSJ, sebuah BUMD DKI Jakarta, AR dan TA . Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq (kanan)

KPK Sita Dokumen Penitipan Calon Mahasiswa Unsoed, Rumah 3 Wakil Rektor Digeledah

KPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik penitipan calon mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

img_title
VIVA.co.id
11 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut