5 Fakta Suntik Vaksin Kosong di Pluit yang Viral di Twitter
Selasa, 10 Agustus 2021 - 16:56 WIB
Sumber :
- VIVA/Andrew Tito
“Kami persangkakan di Pasal 14 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah menular, ancaman hukumannya satu tahun penjara,” jelas Yusri di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, 10 Agustus 2021.
5. EO sudah meminta maaf
EO, perawat yang menjadi relawan dalam program vaksinasi massal itu, mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kasus tersebut. Sambil terisak, ia mengaku saat itu sudah menyuntikkan vaksin ke 599 orang peserta vaksinasi. Atas kejadian suntik vaksin kosong di Pluit tersebut, EO berjanji akan menghadapi proses hukum ke depannya.

Viral Cerita Wanita Alami Tumor Otak, Diduga Lantaran Efek Panjang KB
Lantas bagaimana insiden yang dialami wanita asal Pemalang ini jika ditelisik dari sisi Kesehatan? Benarkah penggunaan KB bisa memicu masalah kesehatan yang serius?
VIVA.co.id
11 April 2025