Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Yahya Waloni
Senin, 20 September 2021 - 08:05 WIB
Sumber :
- Istimewa
Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/0287/IV/2021/Bareskrim.Polri. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antagolongan (SARA) pada Selasa (27/4) lalu.
Dalam kasus ini, Yahya Waloni dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramahnya, Yahya Waloni menyampaikan Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.
Sementara itu, terkait pemilik akun YouTube Tri Datu belum dilakukan penahanan. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi Selasa (31/8) lalu, mengatakan pihaknya masih mendalami kepemilikan akun tersebut.
Baca Juga
Silmy Karim Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK Siap Hadapi
KPK angkat suara soal permohonan praperadilan yang diajukan eks Wamen Imipas Silmy Karim terkait sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan.
VIVA.co.id
8 September 2026