Polisi Tegaskan Tilang Uji Emisi di DKI Ditunda, Ini Alasannya

Bengkel Uji Emisi
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

VIVA – Penerapan sanksi tilang bagi kendaraan di Ibu Kota yang tak lolos uji emisi resmi ditunda. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, juga Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sepakat akan hal tersebut.

"Rapat tadi memutuskan penindakan dengan tilang ditunda," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat 12 November 2021.

Sambodo mengungkap ada beberapa alasan di balik keputusan penundaan sanksi tilang itu. Salah satunya adalah lantaran bengkel atau tempat uji emisi di Ibu Kota yang belum memadai. 

Dia menyebut sedikitnya diperlukan 500 bengkel bagi roda empat dan 1.400 bengkel bagi kendaraan roda dua guna mengakomodir jumlah kendaraan di Jakarta. 

"Sambil itu berjalan maka pelaksanaan penindakan terhadap uji emisi gas buang masih kami tunda," katanya.

Uji emisi kendaraan.

Photo :
  • www.toyota.astra.co.id

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menargetkan tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi dimulai awal tahun 2022. Mundur dari rencana awalnya yang akan berlaku per 13 November 2021.

Ini tak lepas dari realisasi uji emisi masih belum mencapai 50 persen. Tercatat, jumlah kendaraan bermotor yang sudah melakukan uji emisi baru mencapai 10-15 persen. 

Terpopuler: Wuling Air ev vs Alphard Mini, Solusi Baterai Motor Listrik Alva

Hingga kini, baru ada 254 bengkel uji emisi kendaraan roda empat dan 15 untuk sepeda motor.

Terpopuler: Pembongkaran Pagar Laut Bekasi Dihentikan, Golkar Bantah Upaya Kudeta Bahlil
Polsek Kayangan rusak diserang massa (Satria)

Buntut Polsek Diserang Massa, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya pasca penyerangan massa di Kapolsek Kayangan

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2025