Beredar Kabar Briptu Christy Ditangkap Gegara Video Porno

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polda Metro Jaya menegaskan isu dugaan video porno terkait Polisi Wanita (Polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika sehingga dia ditangkap, adalah tidak benar.

Ketika Kepala BGN Kaitkan Timnas Indonesia Sulit Menang karena Gizinya Tak Bagus

"Tidak benar ya, jadi kita Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.

Zulpan mengatakan, Briptu Christy diamankan sesuai dengan daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Provost Polda Sulawesi Utara bernomor 01-1-HUK Tahun 2022.

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Polda Metro Jaya yang menemukan keberadaan Briptu Christy kemudian menangkapnya berdasarkan  surat DPO tersebut.

"Kemudian tindak lanjut Polda Sulawesi Utara yang memahami terkait kasusnya bisa tanya ke Kabid Humas Polda Sulawesi Utara," katanya.

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto

Photo :
  • Instagram @forumwartawanpolri

Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Briptu Christy sebagai bentuk koordinasi antar-Polda.

"Apalagi terkait adanya DPO yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara dan keberadaan terdeteksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sehingga kami amankan," ujarnya.

Polda Metro Jaya kemudian mengawal dan menerbangkan Briptu Christy ke Manado untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Sulawesi Utara.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulawesi dan menerbangkan yang bersangkutan dengan pendampingan dari anggota Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Utara.

"Yang bersangkutan dari kemarin sudah di Manado," kata Zulpan.

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dilaporkan menghilang tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Selanjutnya, Polda Sulawesi Utara menetapkan nama Briptu Christy sebagai DPO pada 31 Januari 2022.

Yang bersangkutan kemudian berhasil ditemukan dan diamankan Polda Metro Jaya pada Rabu (9/2) di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan. 

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Jumat Jam 5 Sore Jelang Nyepi, Dibuka Kembali 30 Maret

Penutupan jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk untuk menghormati umat Hindu yang akan melaksanakan Hari Raya Nyepi pada hari Sabtu 29 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2025