Kades yang Sebut Wartawan soal Amplop Rp50 Ribu Dilaporkan ke Polisi

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Sumber :
  • VIVA / Sherly (Tangerang)

VIVA – Oknum Kepala Desa (kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yakni Tumpang Siagian dilaporkan ke Polres Kota Tangerang, setelah video yang diduga adalah suaranya viral di media sosial.

Detik-detik Pria Ngaku Wartawan Peras Jaksa, Modusnya Ngajak Ngopi

Di mana, dalam rekaman suara yang tersebar di aplikasi pesan ini, membicarkan perihal profesi wartawan, serta LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

"Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10, bukan kades kaleng-kaleng, tapi kepala desa baja full, baja asli Krakatau steel, wartawan LSM lewat, mau 50 ribu dikasihin amplop silahkan, kalau tidak saya tunjuk ketika saya lagi didik di Pusdikif Cimahi Bandung, jangan macam-macam LSM dan wartawan ke LTS (Lurah Tumpang Siagian)," ucap suara dalam rekaman tersebut.

Kronologi Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Karena Diduga Peras Jaksa

Ilustrasi rekaman suara.

Photo :
  • Istimewa

Dengan kalimat itu, wartawan, serta LSM yang berada di wilayah Tangerang pun merasa dilecehkan. Hingga akhirnya melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian.

Momen Prabowo-Macron selfie bersama wartawan di Borobudur

"Karena pernyataan oknum Kades Wanakerta yang menghina dan melecehkan profesi LSM dan wartawan, oleh sebab itulah kami membuka laporan polisi dan ini juga sebagai efek jera kepada yang bersangkutan," kata pelapor yakni, Ketua Aliansi LSM Tangerang Raya, Taslim, Senin, 7 Maret 2022.

Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, termasuk dari wartawan dan LSM.

Kemudian, dalam melakukan penyelidikan, tentunya Kepolisian akan bekerja secara profesional, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan

"Kita akan menangani perkara ini secara profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tentunya kita juga memilki program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), yang menjadi program Pa Kapolri," ujarnya.

Dilain hal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta Forum Kerja Jurnalis Kabupaten pun mengecam atas tindakan oknum kepala desa tersebut.

"Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar), sebagai kepala pemerintahan tertinggi di wilayah Kabupaten Tangerang harus memberikan peringatan keras agar tidak ada lagi oknum kades atau pejabat pemerintahan lainnya yang melakukan hal serupa," kata Ketua PWI Kabupaten Tanverang, Sangki Wahyudin.

Senada dengan Ketua Forum Kerja Jurnalis Kabupaten Tangerang Alfian Herianto. Dimana, pernyataan yang disampaikan oleh Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Tumpang Sugian itu tidak mencerminkan sebagai pejabat publik dan tidak memiliki etika.

"Kami yang merupakan bagian dari Wartawan merasa sangat direndahkan dengan pernyataan Kades Wanakerta, Desa Sindang Jaya itu. Menurut saya itu tidak beretika dan tidak mencerminkan sebagai pejabat publik, ketika merendahkan profesi seseorang," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya