PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

Ilustrasi Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror saat mengamankan lokasi penangkapan terduga teroris
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu dinas Pemerintahan Kabupaten Tangerang, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Selasa, 15 Maret 2022.

Pimpin Sertijab Dirkamsel, Irjen Agus Singgung Marwah Korlantas Sebagai Pejuang Keselamatan

PNS dengan inisial T (46) ditangkap di kediamannya kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, setelah terlibat terorisme kelompok Jamaah Islamiyah.

Dikonfirmasi, Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan hal tersebut.

Survei Rumah Politik: Polri dan Kejagung Lembaga Penegak Hukum Terbaik

"Iya betul, penangkapannya tadi pagi 04.00 WIB," katanya kepada VIVA.

Sejumlah barang pun juga diamankan dadi kediaman yang bersangkutan. "Ada yang diamankan tapi lebih lengkapnya nanti dirilis oleh Humas Polri," ujarnya.

Demo DPR Ricuh, 5 Polisi Babak Belur dan Seorang Warga Ikut Jadi Korban

Baca juga: Teroris di Sukoharjo yang Tewas Ditembak Seorang Dokter

Screenshoot barrcuda lindas pria pakai jaket ojol.

10 Polisi Disebut Terluka Buntut Demo Ricuh DPR, 1 Kritis

Sebanyak 10 anggota Polri disebut terluka dalam mengamankan demo berujung ricuh di Gedung DPR/MPR RI. Bahkan, ada seorang yang kritis.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025