PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

Ilustrasi Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror saat mengamankan lokasi penangkapan terduga teroris
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu dinas Pemerintahan Kabupaten Tangerang, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Selasa, 15 Maret 2022.

Prestige Aviation Dukung Langkah Polri Terhadap Penggunaan EHang 216-S Sebagai Armada Drone

PNS dengan inisial T (46) ditangkap di kediamannya kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, setelah terlibat terorisme kelompok Jamaah Islamiyah.

Dikonfirmasi, Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan hal tersebut.

Kakorlantas Minta Jajaran Polantas Pedomani 'Senyum Polisi adalah Marka Utama Lalu Lintas'

"Iya betul, penangkapannya tadi pagi 04.00 WIB," katanya kepada VIVA.

Sejumlah barang pun juga diamankan dadi kediaman yang bersangkutan. "Ada yang diamankan tapi lebih lengkapnya nanti dirilis oleh Humas Polri," ujarnya.

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas Berjalan Spektakuler! Syah Creative Indonesia Jadi Sorotan

Baca juga: Teroris di Sukoharjo yang Tewas Ditembak Seorang Dokter

Aksi polisi cilik di perayaan Hari Bhayangkara ke-79

Aksi Polisi Cilik Pukau Prabowo di Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kakorlantas: Bibit Generasi Emas Indonesia

Program polisi cilik (pocil) kini menjelma menjadi gerakan pembinaan karakter anak-anak yang berdampak luas.

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2025