Polisi Bakal Periksa Ruhut Sitompul Buntut Posting Meme Anies Baswedan

Ruhut Sitompul.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA – Polda Metro Jaya masih menyelidiki terkait laporan terhadap Ruhut Sitompul terkait cuitannya di sosial media (sosmed) Twitter yang mengandung SARA. 

img_title Rumahnya Diselimuti Abu Vulkanik, Anies Baswedan Bagikan Tips Penting untuk Warga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penyidik akan pelajari lebih lanjut mengenai laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul Polda Metro Jaya telah menerima laporan dengan terlapor Ruhut Sitompul. Terkait dengan unggahan di medsos Twitter yang dianggap menghina suatu suku tertentu. Tentunya dengan laporan ini penyidik Polda Metro akan mempelajari dulu terkait dengan laporan yang kita terima," kata Zulpan dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Mei 2022.

img_title Polda Kalteng Pakai Serbuk Tepung Singkong Jinakkan Bara Karhutla di Bawah Gambut

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Zulpan menambahkan, akan segera menjadwalkan panggilan pelapor dan terlapor dalam kasus tersebut.

img_title Terima Visitasi Kompolnas, Polda Sumsel Pertegas Penguatan Pelayanan Publik

"Nanti setelah ini ya karena beberapa pejabat Direktur Reserse baru serah terima. Setelah ini akan kita agendakan ya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Laporan diterima di Polda MetroJaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi membenarkan adanya laporan ini.

Pelapor diduga tersinggung buntut postingan Ruhut. Adapun Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega yang melaporkan. 

Polda Sumsel.

Tangani Karhutla Gambut 80 Hektare, Polda Sumsel Terapkan Metode Spiral dan Scanning

Tim Satgas Penanganan Karhutla Polda Sumsel melakukan pemadaman pada area terdampak sekitar 80 hektare di Desa Teluk Limau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut