Anies Ubah Nama RSUD, Ketua DPRD DKI: Kebijakan Tidak Bermanfaat

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Rabu, 12 September 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA Metro – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengkritik keras atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. 

Anies Baswedan Desak Kapolri Usut Transparan Kasus Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

"Jakarta diramaikan kebijakan pergantian nama-nama. Setelah riuh pergantian nama jalan, kini mencuat kebijakan pergantian nama rumah sakit menjadi rumah sehat," tulis Prasetyo dalam laman Instagram @prasetyoedimarsudi di Jakarta, Kamis, 4 Agusstus 2022. 

Ia menilai, langkah Anies yang mengubah nama RSUD kurang tepat dan tidak memberi manfaat. 

Anies Baswedan Geram Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob: Keadilan Harus Hadir untuk Affan!

"Sejatinya saya miris. Di tengah gunungan persoalan dan tantangan yang harus dihadapi Jakarta, justru muncul kebijakan yang tidak bermanfaat," katanya. 

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi

Photo :
  • DPRD DKI Jakarta
Anies Baswedan Singgung Gaji DPR dan Pernyataan Guru Beban Negara: Ganggu Rasa Keadilan

Jakarta, kata Prasetyo, seharusnya memunculkan terobosan pada program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung di tengah masyarakat . 

"Itu saya rasa lebih penting mengingat Jakarta belum lama ini masuk dalam catatan peningkatan angka kemiskinan yang signifikan," katanya. 

Ia menambahkan, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melihat lebih jauh ke dalam bagaimana kualitas hidup warga yang tinggal di kampung kumuh tengah kota. 

"Mereka perlu sentuhan pemerintah. Butuh solusi dengan program-program yang baik dari pemerintah, bukan pergantian nama-nama yang hanya mencuatkan sensasi pemerintah semata," ujarnya. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan penamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. 

Perubahan itu dilakukan untuk mengubah pola pikir (mindset) warga tentang rumah sakit sehingga dengan penggantian itu, rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat. 

"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya