Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Karena Kasus Penipuan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Metro – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap Selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi karena melakukan tindak pidana penipuan. Yang bersangkutan diduga melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp1,3 Milliar.

Respons Tak Terduga Ridwan Kamil Soal Hasil Tes DNA

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya satu orang Selebgram yang tertangkap atas kasus penipuan

“Kita telah amankan 1 orang inisial A ybs adalah selebgram sementara masih berporses.” kata Andri, kepada awak media pada hari Selasa, 14 Maret 2023.

Jelang Haul Mbah Priok ke-270, Polisi Siapkan Skema Pengamanan Ketat

Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar dan SBY.

Photo :
  • Instagram ajudan_pribadi

Sosok berinisial A itu ditangkap dengan tuduhan melakukan penipuan. “Penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP” ujarnya.

Alasan Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Negatif

Andri menjelaskan penangkapan Selebgram Ajudan Pribadi tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke pihak Polisi sejak November 2022. Diketahui Selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi itu ditangkap terkait kasus dugaan penipuan kendaraan roda empat.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar” ujarnya.

Sejumlah orang mempereteli bangkai mobil yang terbakar di depan Polres Jaktim

Polres dan 5 Polsek di Jaktim Jadi Korban Amukan Massa

Puluhan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan gedung hangus terbakar.

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2025