Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Karena Kasus Penipuan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Metro – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap Selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi karena melakukan tindak pidana penipuan. Yang bersangkutan diduga melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp1,3 Milliar.

Kemlu: Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun, Didakwa UU Terorisme

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya satu orang Selebgram yang tertangkap atas kasus penipuan

“Kita telah amankan 1 orang inisial A ybs adalah selebgram sementara masih berporses.” kata Andri, kepada awak media pada hari Selasa, 14 Maret 2023.

Selebgram WNI Ditahan di Myanmar, Puan Desak Pemerintah Segera Turun Tangan

Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar dan SBY.

Photo :
  • Instagram ajudan_pribadi

Sosok berinisial A itu ditangkap dengan tuduhan melakukan penipuan. “Penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP” ujarnya.

Viral Video Detik-Detik Pesta Gay di Hotel Bogor Digerebek, Cowok-Cowok Masih Pada Bugil

Andri menjelaskan penangkapan Selebgram Ajudan Pribadi tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke pihak Polisi sejak November 2022. Diketahui Selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi itu ditangkap terkait kasus dugaan penipuan kendaraan roda empat.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar” ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara, Dasco Dorong Pemerintah Terus Berdiplomasi

Selebgram tersebut saat ini mendekam di Penjara Insein di Yangon, Myanmar.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2025