Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Minta Warga Waspada 3 Penyakit Ini terhadap Hewan Kurban

Penyemprotan hewan kurban agar terbebas PMK
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Metro – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Adha 2023, terdapat tiga penyakit yang harus diwaspadai terhadap hewan kurban.

ASN Boleh Poligami, Novel Bamukmin: Tolak Poligami Sama dengan Menentang Syariat Islam

Eli menjelaskan ketiga penyakit tersebut yakni antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD).

"Ada tiga penyakit yang kita waspadai, yang pertama antraks, kedua PMK dan ketiga adalah LSD," ujar Eli saat dikonfirmasi, Senin, 5 Juni 2023.

Terpopuler: Bukan Libur tapi Pembelajaran Selama Ramadhan, Pergub DKI Kalau ASN Boleh Poligami

Salah

Photo :
  • 1415218

Terhadap penyakit PMK dan LSD, Eli dapat memastikan kedua penyakit itu tidak menular dari hewan ke manusia. Namun, kedua penyakit itu dapat menimbulkan kerugian yang besar.

KPUD Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Januari 2025

"Tapi tentu saja ini membuat kerugian ekonomi kepada si peternak dan bisa jadi menjadi tidak sah hewan kurban karena tidak sesuai syariat islam," katanya. 

Eli juga membeberkan pencegahan untuk menangani beberapa penyakit tersebut dengan cara melakukan pemeriksaan secara berkala kepada hewan kurban. Adapun pemeriksaan itu secara fisik dan memastikan kelengkapan surat keterangan kesehatan dari hewan tersebut. "Nah ini terus berjalan teman-teman saya di lapangan, terus sampai nanti H+3 pada saat hari tasrik," ujarnya.

Hingga saat ini, Eli memastikan belum ditemukan ketiga penyakit tersebut pada hewan kurban yang sudah berada di Jakarta.

Ilustrasi kendaraan di Jakarta

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025