Anggota DPRD DKI Protes Tak Diberi Akses E-Budgeting APBD

Gedung DPRD DKI Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

Jakarta – DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Baru dibuka, paripurna langsung diwarnai dengan aksi interupsi anggota dewan.

Pemprov DKI Resmikan Pasukan Putih, Garda Kesehatan Baru untuk Lansia Jakarta

Interupsi itu disampaikan Ketua Fraksi PAN, Bambang Kusumanto, sesaat setelah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyampai pidato pembuka rapat. Bambang mengungkapkan, anggota dewan seharusnya mempunyai hak mengakses sistem e-planning dan e-budgeting, untuk menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan APBD DKI Jakarta.

Namun, akses terhadap sistem tersebut tidak pernah direalisasikan oleh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alhasil, para legislator tidak memantau pelaksanaan APBD dari hari ke hari.

Stafsus Pramono Bilang KDM Salah Hitung Mau Bagi Gaji Rp 10 Juta per KK Bila jadi Gubernur Jakarta

"Kita tahu bahwa sampai sekarang kami tidak pernah diberikan akses kepada pasword untuk bisa memonitor ini," kata Bambang, ketika interupsi saat rapat paripurna, Kamis, 20 Juli 2023. 

"Padahal di pemda-pemda yang lain di Bogor, di Bandung, di Cirebon bahkan di Tegal juga, mereka sudah melaksanakan itu sejak lama," tambahnya.

Mendagri Paparkan 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi hingga Terendah

Bambang menegaskan, pemberian akses sistem e-planning dan e-budgeting terhadap para anggota dewan selalu disampaikan dalam setiap pembahasan APBD DKI Jakarta.

Namun dia mengaku heran, lantaran hingga saat ini akses tersebut tidak kunjung diberikan dalam rangka pengawasan pelaksanaan APBD yang sedang dilaksanakan.

"Setiap saat kami di Komisi A selalu meminta kepada Bapenda maupun Diskominfotik, untuk bisa memberikan akses ini dan mereka sudah menjanjikan. Tapi sampai tidak pernah direalisasikan," tuturnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Pemda wajib memprioritaskan anggaran untuk enam pelayanan dasar yang harus dijalankan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025