Pengelola GBK Pasang Spanduk dan Plang Pengosongan Hotel Sultan

Pemasangan spanduk pengosongan di Hotel Sultan
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta - Spanduk peringatan perihal pengosongan telah dipasang di Hotel Sultan, Jakarta, oleh Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), hari ini.

Fenomena Bendera One Piece, Wamendagri: Mungkin Ada Kritik yang Ingin Disampaikan

Sedikitnya ada tiga spanduk yang dipasang. Salah satunya di depan pintu masuk lobi hotel. Bukan cuma spanduk, ada satu plang peringatan yang juga dipasang di sana.

"Tanah Ini Aset Negara Milik Pemerintah Republik Indonesia," demikian bunyi plang tersebut.

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional

Pemasangan plang pengosongan di Hotel Sultan

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Adapun spanduk memberi peringatan kalau tenggat waktu pengosongan lahan Blok 15 kawasan GBK yang jadi lokasi Hotel Sultan sudah habis. Meski telah dipasang spanduk hingga plang, aktivitas nampak masih berjalan seperti biasa. Nampak masih ada tamu yang datang ataupun baru mau mengingap di sana.

1.252 Aparat Gabungan Amankan Final Indonesia vs Vietnam, Polisi Imbau Warga Hindari Jalan Sekitar Senayan

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin, mengaku kaget ketika menerima informasi hari ini, Rabu 4 Oktober 2023 akan didatangi pihak Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) untuk segera mengosongkan Hotel Sultan, sekaligus akan memasang spanduk yang menegaskan Blok 15 merupakan barang milik negara.

Hotel Sultan

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

“Saya kaget dan heran. Kok PPKGBK tidak mengirim pemberitahuan resmi. Saya justru tahu dari informasi media,” ujar Amir Syamsudin, dalam keterangannya, Rabu, 4 Oktober 2023.

Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo

Kemenkum: Royalti Musik untuk Pencipta, Bukan Masuk Kas Negara

Beban royalti musik akan diberikan kepada pencipta karya, bukan sebagai pajak atau cukai yang dikumpulkan untuk negara.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025