Pemasangan Plang Revitalisasi Pasar Kutabumi Ricuh, Provokator Diciduk Polisi

Polisi membubarkan kericuhan revitalisasi Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

Tangerang – Pemasangan plang terkait dengan proses revitalisasi di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemia, Kabupaten Tangerang, berujung rusuh, Selasa, 24 Oktober 2023. 

Terpopuler: 2 Polisi Dipecat gegara Diduga Peras Sekolah, Bus Jemaah Umrah Kecelakaan hingga 'Jagoan Cikiwul' Ditangkap

Sejak Selasa sore, sekitar pukul 15.00 WIB, para pedagang di Pasar Kutabumi telah melakukan aksi penolakan pemasangan plang revitalisasi, hingga menutup akses jalan di kawasan setempat. 

Proses yang alot, menyebabkan petugas kepolisian bergerak pukul 18.20 WIB dan menerjunkan satu unit mobil water canon untuk membubarkan massa. 

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

Polisi membubarkan kericuhan revitalisasi Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Tangerang

Photo :
  • VIVA/Sherly

Alhasil, aksi tersebut menyebabkan kerusuhan antara pedagang dengan petugas keamanan baik pihak Polres Kota Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Bahkan, petugas menyiramkan air water canon ke kerumunan untuk membubarkan massa, agar akses jalan terbuka dan plang revitalisasi terpasang.. 

Juniver Girsang: Penyidikan dalam RUU KUHAP Sebaiknya Tetap di Kepolisian

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah orang yang diduga provokator turut diamankan petugas kepolisian. 

Diketahui, beberapa waktu lalu, aksi penolakan revitalisasi pasar dan relokasi juga berujung kerusuhan. Bahkan penjarahan juga dialami para pedagang pasar yang menolak revitalisasi dan relokasi ke Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS). 

Suasana Pasar Kutabumi, Tangerang, usai penjarahan oleh OTK.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Proses revitalisasi itu dilakukan sesuai aturan Bupati Tangerang, terkait dengan kenyamanan dan keindahan pasar, serta meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Direktur Perumda Pasar NKR  Finny Widiyanti mengatakan, revitalisasi telah direncanakan sejak tahun 2018 terkait dengan meningkatkan perekonomian masyarakat. 

"Sudah sejak tahun 2018, namun hingga saat ini pun kami terus melakukan komunikasi dan pasar harus direvitalisasi," ujarnya. 

Penolakan ini pun terjadi lantaran, adanya harga sewa yang mahal, sehingga pedagang menolak untuk revitalisasi dan relokasi.
 

Polsek Kayangan rusak diserang massa (Satria)

Buntut Polsek Diserang Massa, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya pasca penyerangan massa di Kapolsek Kayangan

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2025