Identitas Enam Anggota Polres Jaksel yang Dipecat Karena Kasus Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal Pecat Enam Anggotanya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Enam orang anggota Polres Metro Jakarta Selatan telah dipecat atau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena diduga terlibat kasus narkoba. Lantas siapa saja yang kena pecat itu?

Kelabui Aparat, Pria Ini Modif Tangki BBM Pajero untuk Simpan 13 Kg Sabu

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa enam anggotanya yang dipecat itu terdiri dari jajaran Polsek hingga Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kasus pengedar dan pengguna narkoba juga desersi tidak masuk kerja," ujar Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan Jumat, 3 Mei 2024.

Terjerat Kasus Narkoba Sampai Empat Kali, Fariz RM Ungkap Isi Hati

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal

Photo :
  • Istimewa

Adapun enam anggota polisi yang di PTDH karena dugaan kasus narkoba yakni :

Polisi Ungkap Alasan Fariz RM Pakai Narkoba Lagi, Ketika Ditangkap untuk Keempat Kali

1. Aipda Gunung Adi Santoso jabatan Bagian Ops Polres Metro Jakarta Selatan.

2. Bripka Siswanto Nachrowi jabatan Bagian SDM Polres Metro Jakarta Selatan.

3. Brigadir Heri Kurniawan jabatan Satsamapta Polres Metro Jakarta Selatan.

4. Briptu M Ilhamsah Jabatan Anggota Polsek Kebayoran Lama

5. Aipda Lucky Fernandi Sugiarto Jabatan Anggota Satsamapta Polres Metro Jakarta Selatan

6. Bripda Bayu Anggara jabatan Sium Polsek Pesanggrahan.

Ade Rahmat pun menjelaskan bahwa tidak ada tempat bagi para pengguna narkoba. Hal itu dikatakan ketika dirinya menggelar apel PTDH pada Kamis, 2 Mei 2024 kemarin.

"Dalam kesempatan ini saya sampaikan kepada rekan-rekan, tidak ada tempat bagi pengguna narkoba," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya