Polres Metro dan Dishub Depok Lakukan Pemeriksaan Ramp Check Bus Pariwisata yang Akan Keluar Kota

Pengecekan ramp check bus pariwisata yang hendak keluar kota
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok – Satuan Lalulintas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan pengecekan kondisi kalayakan bus pariwisata yang akan melakukan bepergian. Ini sebagai langkah pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan tidak layaknya kendaraan beroperasi.

Jalur Pendakian Rinjani Ditutup Sementara, Menko Polkam BG: Standar Keamanan Diperbaiki

“Ini sebagai bentuk pelayanan Polres Metro Depok. Bus yang akan bepergian dilakukan ramp check. Proses pemeriksaan kondisi fisik kendaraan dan perlengkapannya beserta administrasi kendaraan dan perizinan angkutan umum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam, Minggu (19/5/2024).

Dikatakan Multazam, pengecekan armada yang akan bepergian ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan kendaraan. Saat ini sudah ada 23 sekolah yang mengajukan pengecekan armada yang akan digunakan pergi keluar kota.

Polantas Tanya 'SIM Jakarta' Bikin Heboh, Kombes Komarudin Buka-bukaan Kronologinya

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam

Photo :
  • VIVA/Galih Purnama

“Pengecekan kendaraan bus pariwisata ini kepada sekolah yang akan bepergian ke Jogja, Tujuannya adalah memastikan bahwa bus dalam kondisi prima dan siap digunakan,” ujarnya.

Detik-detik Kecelakaan Maut Mobil Vs Motor di Lampu Merah CSW yang Tewaskan Satu orang

Multazam mengatakan, operasi pemeriksaan kondisi kelayakan kendaraan merupakan hal penting yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan seperti insiden rombongan bus pariwisata di Subang. Petugas gabungan Polisi dan Dishub memeriksa kondisi rem, ban, kemudian lampu dan sebagainya untuk dipastikan semuanya berfungsi dengan normal dan juga mengecek identitas dokumen kelayakan pengemudi dan bus.

Dia juga mengimbau seluruh pengusaha bus untuk selalu memperhatikan kondisi kelayakan armadanya sesuai dengan peraturan lalu lintas, salah satunya tidak boleh menggunakan klakson yang tidak sesuai pabrikan atau yang dikenal dengan telolet.

“Setelah kami lakukan pengecekan segala kelayakan, dinyatakan bus tersebut telah layak jalan. Kami juga menghimbau pengemudi bus untuk tetap patuhi tata tertib lalulintas dan hati hati saat berkemudi, apabila ngantuk dan ada trouble segera menepi sehingga dapat segera di atasi,” pungkasnya.

Perempuan Dihentikan Polisi di Tol Diminta Tunjukkan SIM Jakarta

Viral Polantas Tanya ‘SIM Jakarta’, Polda Metro Bongkar Asal-usul SIM Misterius Pengendara Wanita

Polda Metro Jaya mendalami Surat Izin Mengemudi (SIM) apa yang dipakai wanita dalam video viral sampai-sampai polisi lalu lintas salah ucap dengan meminta 'SIM Jakarta'.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025