RK: Banjir di Jakarta Akibat Ketidakadilan Ruang, Perlu Bangun Giant Sea Wall

Ridwan Kamil-Suswono, Debat Ketiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

Jakarta, VIVA - Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil mengatakan ketidakadilan tata ruang juga membuat banjir di Jakarta.

Kondisi Terkini Lisa Mariana Usai Operasi Bariatrik, Turun 10 Kg dalam Seminggu!

"Ketidakadilan tata ruang juga menyebabkan banjir, terutama di Jakarta Utara, akibat perubahan iklim dan gaya hidup," ujar dia dalam debat ketiga pada Minggu, 17 November 2024.

Ridwan Kamil-Suswono, Debat Ketiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

Photo :
  • Tangkapan layar.
Polisi: Laporan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana Naik Penyidikan!

Untuk itu, mantan Gubernur Jawa Barat mengatakan solusinya adalah dengan mengelola mangrove dan membangun Giant Sea Wall secara kolaboratif.

Sementara untuk persampahan, dia dan pasangannya, Suswono akan melaksanakan konsep zero waste dan inovasi circular economy.

Ridwan Kamil Minta Jadwal Sidang Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung Diundur

"Polusi juga akan diselesaikan secara ekologis dan teknologis. Kami akan menghadirkan ekonomi baru, seperti kawasan ekonomi khusus di Jakarta Utara, sehingga tercipta satu juta lapangan pekerjaan. Jakarta tidak hanya menjadi kota global, tetapi juga kota yang adil bagi semua warganya," katanya.

Suswono menambahkan, pengalaman RK dan dirinya adalah modal utama memimpin Jakarta. Dengan pengalaman yang mereka punya, Suswono yakin dirinya dan RK tidak memerlukan waktu adaptasi lagi dan bisa langsung bekerja dengan cepat dan senantiasa membangun kolaborasi dengan pemerintah pusat.

"Pak Ridwan Kamil pernah menjadi wali kota, gubernur, dan penasihat Gubernur DKI Jakarta semasa Pak Sutiyoso dan Pak Wibowo. Saya sendiri pernah menjadi anggota DPR dan menteri," ujar Suswono.

Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya di PN Bandung

Ridwan Kamil Absen Lagi di Sidang, Hakim Minta Mediasi dengan Lisa Mariana

Kuasa Hukum  Lisa Mariana, Markus Nababan meminta tergugat Ridwan Kamil hadir pada mediasi 4 Juni mendatang selaku prinsipal sesuai peraturan MA harus hadir

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025