KPU Depok Tak Masalah Wali Kota Idris Tidak Hadir saat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada 2024
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Terpilih 2024. Penetapan dilakukan setelah ada pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin mengatakan penetapan dilakukan sehari setelah adanya putusan MK. Pleno terbuka KPU Depok digelar pada Rabu, 5 Februari 2025.
“KPU Kota Depok melaksanakan penetapan calon terpilih ya, karena kemarin tanggal 4 itu sudah ada pembacaan putusan di MK. Kemudian malam harinya kita menerima salinan putusan, dan malam hari ini kita melakukan penetapan calon terpilih,” kata Willi pada Rabu malam, 5 Februari 2025.
Pleno penetapan Wali Kota- Wakil Wali Kota Depok Terpilih 2024
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Dari hasil rapat ditetapkan bahwa pemenang Pilkada Depok 2024 adalah pasangan nomor urut 02, Supian Suri-Chandra Rahmansyah. Pasangan ini memperoleh sebanyak 451.785 suara atau 53,24 persen dari total suara sah pemilih.
Dengan demikian, maka Supian-Chandra ditetapkan sebagai Wali Kota- Wakil Wali Kota 2025-2030. Setelah pleno, KPU selanjutnya hasil rapat akan disampaikan ke DPRD Depok.
“Nah setelah penetapan calon terpilih ini, kita akan menyampaikan hasil penetapan calon terpilih, SK-nya kita sampaikan kepada DPRD Kota Depok. DPRD Kota Depok akan melakukan paripurna untuk penetapan Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih ini. Kemudian nanti menyerahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, selanjutnya dari provinsi ke Kemendagri untuk dilakukan pelantikan,” ujarnya.
Dalam pleno semalam, tidak dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris dan hanya diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Gandara Budiana.
Selain itu, Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna pun tidak terlihat hadir. Serta pasangan calon nomor urut 01, Imam Budi Hartono-Ririn Arafiq juga tidak hadir dan hanya diwakili oleh Laisen Officer yaitu Dindin Saprudin.
Menurut dia, ketidakhadiran para pihak tersebut tidak mempengaruhi hasil pleno. KPU Depok sudah menyampaikan undangan pleno penetapan pada paslon 01, namun berhalangan hadir karena ada acara lain di Jakarta.
“Enggak mempengaruhi. Sebenarnya terhadap paslon nomor satu pun kita sampaikan undangannya. Karena beliau sedang ada acara di Jakarta,” ungkap Willi.
Mengenai tanggal pelantikan, Willi mengaku belum dapat menyebutkan kapan. Pihaknya masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, santer disebut bahwa pelantikan akan digelar 20 Februari 2025.
“Ya pelantikan nanti tunggu dari Kemendagri, karena kan tugas kita itu sampai penetapan dan penyerahan kepada DPRD. Ya itu nantilah, kita tunggu saja, kan pasti ada perubahan Perpres, bisa jadi itu atau bisa lebih cepat. Karena kan kita sudah berupaya nih, satu hari satu hari kita selesaikan, nanti misalkan DPRD satu hari tinggal ke provinsi, mudah-mudahan bisa lebih cepat, gitu,” pungkasnya.