Catat! Dishub Sediakan 11 Titik Parkir Sekitar Monas saat Pelantikan Kepala Daerah di Istana

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Presiden RI, Prabowo Subianto bakal melantik semua kepala daerah yang sudah terpilih pada Pemilu 2024 kemarin. Kepala Daerah yang sudah terpilih bakal dilantik secara bersamaan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025.

Menu Sop Buntut hingga Wingko Babat jadi Santapan Prabowo dan PM Li Qiang

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta turut menyediakan sejumlah lokasi kantong parkir saat pelantikan Kepala Daerah berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Lahan parkir itu disediakan Dishub DKI Jakarta sebanyak 11 lokasi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan ada sebanyak 2.306 Satuan Ruang Parkir (SRP) untuk kendaraan roda empat (mobil), dan 3.312 Satuan Ruang Parkir (SRP) untuk kendaraan roda dua motor.

Momen Cak Imin dan Elite PKB Berbagi Berkah dengan Anak Yatim Piatu di Monas

"Kepada para tamu undangan dan pendamping agar parkir di area yang telah ditentukan," ujar Syafrin Liputo kepada wartawan Rabu, 19 Februari 2025.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Massa Demo Ojek Online Terus Berdatangan, Lalu Lintas Menuju Patung Kuda Dialihkan

Adapun, 11 lokasi kantong parkir yang disediakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat pelantikan kepala daerah besok, sebagai berikut:

1. IRTI Monas

2. Stasiun Gambir

3. Lemhanas

4. Gedung Telkom STO Gambir

5. Kementerian BUMN

6. Menara Danareksa

7. Galeri Nasional

8. Gedung Indosat

9. Kementerian Pariwisata

10. Resto Aroem

11. Container Park Kopi Nako

Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan ada tamu undangan yang akan transit di dalam kawasan Monas untuk menuju ke Istana Negara, dengan rincian sebagai berikut:

1. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Barat Daya (Patung Kuda), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Barat;

2. Bupati dan Wakil Bupati terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Selatan;

3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya