Polisi Lakukan Hal Ini untuk Cegah Sahur On The Road
- VIVA/ Foe Peace Mayel
Jakarta, VIVA -- Polisi melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan suci Ramadan di Jakarta dan sekitarnya. Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
“Yang jelas seperti tahun lalu, sahur on the road ini sangat tidak diperbolehkan,” ucap dia, Kamis, 27 Februari 2025.
Menurut dia, larangan tersebut diputuskan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan puasa. Sebab, kegiatan sahur on the road sering kali jadi pemicu tawuran. Untuk memastikan tidak ada yang melakukan sahur on the road, polisi melakukan patroli skala besar.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
“Di setiap Polres juga ada, Polda pun mengadakan. Terutama memang jalur-jalur protokol yang terutama tentunya kita imbau pada pemuda ini, kalau on the road, kalau bertemu akhirnya perkelahian, tawuran, ini yang sangat kita hindari,” ujarnya.
Dia mengingatkan supaya masyarakat lebih baik khusyuk menjalankan ibadah di rumah masing-masing dan mempercayakan keamanan di jalan raya ke polisi.
“Mari, bulan puasa ini banyak-banyak berkumpul dengan keluarga. Harapan gitu. Kalau sudah teman, sudah sering. Puasa ini berkumpul dengan keluarga. Harapan kita demikian. Sudah, di rumah saja. Biar kami yang di jalan. Terima kasih ya,” katanya.
