Pemprov Jakarta Terima Bantuan 20 Perahu Penanganan Bencana

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Terima Bantuan 20 Unit Perahu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta menerima bantuan berupa 20 unit perahu dari Chandra Asri Group yang nantinya dapat digunakan untuk penanganan bencana di wilayah DKI Jakarta.

BPBD: 67 Mobil Hangus Terbakar dalam Tragedi Maut DPRD Makassar, 3 Orang Tewas

Gubernur Jakarta, Pramono Anung yang turut hadir dalam kegiatan mengungkapkan bahwa peristiwa yang menimpa bocah berumur 3 tahun yang dievakuasi kemudian hanyut masih membekas dalam pikirannya.

“Sehingga ketika Presiden Direktur Chandra Asri ingin memberikan bantuan, kami menyampaikan iya, dan kami menyambut dengan gembira, karena jenis perahu ini jenis perahu yang berbeda dengan yang lainnya,” ujar Pramono kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.

Pramono Tak Akan Cabut KJP Bila Siswa Terlibat Unjuk Rasa

Banjir di Wilayah Jakarta

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Pramono lanjut menuturkan, jenis perahu yang diterima ini berbeda dengan jenis perahu yang dipompa, yang biasanya digunakan saat penanganan bencana banjir.

Pramono Melayat ke Rumah Duka Affan, Pemakaman Difasilitasi Pemprov DKI

“Sehingga keamanan kenyamanannya juga jauh lebih tinggi dan akan bisa di-maintenance secara lebih baik,” kata Pramono.

Sementara itu Presiden Director Chandra Asri Group, Erwin Ciputra mengucapkan terima kasih atas diterimanya bantuan perahu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan bencana.

“Kami pada hari ini menyerahkan bantuan 20 unit perahu beserta 40 buah dayung serta 80 jaket keselamatan. Seluruh bantuan ini kami serahkan untuk mendukung operasional BPBD DKI Jakarta,” ucap Erwin.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta

Pramono Perintahkan Anak Buahnya Tak Keluar Negeri untuk Sementara

Pramono juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memberikan pernyataan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2025