Pemkab Tangerang Larang ASN Terima Bingkisan Lebaran

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, mengeluarkan imbauan kepada para pegawai baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun non-ASN, untuk tidak menerima pemberian, seperti bingkisan lebaran.

"Saya imbau bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang juga melarang menerima gratifikasi dari pihak manapun, karena ini sesuatu yang dilarang. Jadikan lebaran ini, sesuatu yang sakral, jangan melulu kaitan dengan sesuatu yang tidak perlu," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, Rabu, 12 Maret 2025.

Dia juga meminta agar para kepala desa tidak mengeluarkan surat edaran terkait sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR).

Survei Indikator Ungkap 92 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik 2025

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

"Untuk kepala desa juga, tidak sepantasnya seorang kepala desa dan jajarannya melakukan hal seperti itu, melakukan edaran seolah-olah THR itu sesuatu yang wajib buat mereka. THR itu wajib buat para pegawai, untuk buruh yang memang berhak. Itu pun yang memberikan atasannya, pimpinannya," ujarnya.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait, akan memberikan sanksi bertahap mulai dari teguran hingga hukuman khusus sesuai aturan.

"Sanksinya, kita tegur sesuai undang-undang yang berlaku, mereka sudah cukup menerima gaji, menerima tunjangan kinerja, dan jangan lupa mereka terima THR juga dari pemda jadi harusnya itu sudah cukup. Kalau nanti masih begitu, tentu ada sanksi khusus," katanya.

Yuk ke Monas Akhir Pekan Ini, Ada Lebaran Betawi 2025

Evaluasi Pelaksanaan Arus Mudik Lebaran, DPR: Travel Gelap Harus Ditertibkan
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo

Bos PLN Beri Penjelasan soal Tagihan Listrik Naik Usai Lebaran

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo buka suara terkait keluhan masyarakat mengenai tagihan listrik yang membengkak usai Lebaran.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025