Pramono: Penggunaan QRIS Tap untuk Mengurangi Antrean Panjang Masuk MRT

Gubernur Jakarta Pramono Anung Menghadiri Peluncuran QRIS Tap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung menghadiri acara peluncuran Kode Respons Cepat Standar Indonesia atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tanpa pindai atau Tap.

Adapun, acara tersebut digelar di Stasiun Moda Raya Terpadu atau Mass Rapid Transit (MRT) Bundaran Hotel Indonesia (HI) hari Jumat, 14 Maret 2025.

Dalam kesempatan ini, Pramono mengatakan bahwa Jakarta merupakan yang paling bahagia dalam acara tersebut karena paling banyak memanfaatkan QRIS.

“Karena yang paling dibahagiakan adalah warga Jakarta yang paling banyak menggunakan,” ujar Pramono di lokasi pada Jumat, 14 Maret 2025.

Gubernur Jakarta Pramono Anung Menghadiri Peluncuran QRIS Tap

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Pramono menyebutkan kendala yang kerap terjadi pada QRIS yakni proses tap yang lama, sehingga diharapkan dengan peluncuran QRIS Tap itu dapat mempersingkat proses tap.

“Kami harapkan mudah-mudahan antreannya menjadi jauh lebih pendek, lebih efektif dan ini akan membawa dampak yang positif,” jelas Pramono.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan QRIS Tap merupakan inovasi sistem pembayaran yang dikembangkan untuk menghadirkan cara baru bertransaksi secara digital yang lebih cepat, praktis, dan aman.

Pramono Targetkan Jakarta Punya 100 Persen Bangunan Baru di 2030

“Caranya gimana? Cukup dengan mendekatkan smartphone ke terminal pembayaran, transaksi bisa dilakukan dalam hitungan 0,3 detik, tanpa perlu memindai QR Code secara manual,” kata Perry.

Adapun, untuk tahap awal peluncuran QRIS Tap pada merchant di sektor transportasi dapat digunakan khusus di MRT rute Bundaran HI ke Lebak Bulus, atau sebaliknya.

Pramono Minta Mentan Amran Usut Dugaan Beras Oplosan Secara Terbuka
Gubernur Jakarta Pramono Anung

Pramono Beri Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen untuk Kendalikan Inflasi Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan keringanan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) hingga 80 persen.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025