Libur Panjang Lebaran 2025, Penindakan Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Tetap Berlaku dengan Tilang Elektronik

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Cuti dan libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fiitri tiba.  Masyarakat Jakarta berbondong-bondong bergerak ke wilayah lain untuk melaksanakan mudik ke kampung halaman.

Kakorlantas Diskusi Bareng Pakar hingga Akademisi, Bahas Pembenahan Pelayanan di Bidang Lalu Lintas

Kendati lalu lintas di Jakarta mulai lengang dibandingkan dengan hari-hari lainnya, penindakan lalu lintas terhadap para pelanggar tetap diberlakukan.

“Tilang tetap diberlakukan,” ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono kepada wartawan, Jumat, 28 Maret 2025.

Demo Kepung DPR Hari Ini, Polisi Gelar Rekayasa Lalin Situasional

Ilustrasi kamera ETLE

Photo :
  • Korlantas Polri

Adapun untuk penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di Jakarta selama periode libur panjang ini akan dilakukan dengan penilangan via elektronik atau ETLE.

Sadis! Remaja 13 Tahun Dikeroyok, Dibacok Samurai hingga Tewas Lalu Diskenario Kecelakaan

Argo menjelaskan bahwa penindakan dengan penilangan di Jakarta itu memiliki tujuan dan fungsi penegakan hukum dan juga sebagai bentuk edukasi lalu lintas kepada masyarakat.

“Sebagai fungsi Gakkum dan edukasi masyarakat sehingga diharapkan terdapat efek jera dari pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat,” kata Argo.

Argo menambahkan bahwa pihaknya nanti dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan tindakan preemtif, sedangkan tindakan penegakan hukum hanya melalui tilang elektronik.

“Namun tentunya tetap selektif dan sesuai kategori pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Kendati demikian, untuk ganjil genap di Jakarta selama periode libur Lebaran 2025 itu ditiadakan sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan Jakarta.

 

 

 

 

 

 

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Irjen Agus Beberkan Faktor Penyebab Kecelakaan, Bukan Hanya Tugas Polisi untuk Mengurangi

Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) hingga kini masih menjadi salah satu penyumbang terbesar angka kematian dan luka berat di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025