16 Preman yang Suka Palak Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Ditangkap

Polisi amankan salah soerang preman di Bandara soetta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polres Bandara Soekarno Hatta mengamankan 16 orang preman dan calo di area Terminal 1, 2 dan 3 Bandara Soetta, Tangerang, Jumat, 16 Mei 2025. Di mana, belasan yang tertangkap terdiri dari sopir dan calo taksi gelap, calo barang  dan juru parkir liar.

KMP Tunu Pratama Tenggelam di Selat Bali, Manajemen Ambil Tanggung Jawab dan Minta Maaf

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan seorang calo yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, kegiatan yang dilakukan para pelaku yang terjaring itu cukup meresahkan masyarakat dan pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta.

"Mereka ini meresahkan, karena kadang mereka kerap melakukan paksaan agar penumpang memberi uang," katanya.

Marshel Widianto Ungkap Pernah Antar Narkoba Buat Andika, Babang Tamvan Panik Takut Keciduk BNN

Operasi Berantas Jaya tersebut, dilakukan untuk memastikan kawasan Bandara Soekarno Hatta bebas dari aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan penumpang.

"Tidak ada tempat preman di Bandara Soekarno Hatta," ucap dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono mengatakan, dari 16 orang tersebut yang kerap memaksa meminta uang pada penumpang, satu diantaranya inisial YP (35) diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Satu diantaranya inisial YP,  seorang calo penumpang yang pada saat diamankan diduga baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Tidak hanya itu, saat dilakukan pemeriksaan dari tangan pelaku kami temukan perangkat dan narkoba sabu dan kita tindak lanjuti," ujarnya.

Dalam pengamanan para preman tersebut, tidak hanya melanggar regulasi. Namun, aksi belasan orang tersebut juga mengganggu orang yang melakukan kegiatan usaha di bandara.

"Terdapat potensi melakukan pemerasan, untuk menyerahkan sejumlah uang. Membuat bandara Soekarno Hatta ini tidak aman. Dan nantinya akan menjerat para pelaku yang terbukti melakukan pemerasan dengan sangkaan pasal 368 KUHPidana," ungkapnya.

2 Residivis Pura-pura Jadi Polisi Ngaku Curi Belasan Motor Buat Pesta Sabu

[BKIP Kementerian Perhubungan]

Penerbangan Berjadwal ke Karimunjawa Resmi Beroperasi, Intip Jadwal dan Tarifnya

Layanan penerbangan berjadwal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah, untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas antarwilayah khususnya ke daerah kepulauan. 

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2025