Siap-siap Pegawai Swasta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pramono Kaji Aturannya

Gubernur Jakarta Pramono Anung naik Transjakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA –  Setiap hari Rabu, aparatur sipil negara atau ASN di Provinsi Jakarta diharuskan menggunakan kendaraan umum. Aturan ini, dinilai baik sehingga pihak swasta juga meminta untuk Gubernur Jakarta Pramono Anung, menerapkan aturan itu untuk karyawan swasta.

Pertamina Patra Niaga Ungkap Vivo dan AKR Sepakati Ini soal Impor BBM

Gubernur Pramono menyebutkan bahwa dirinya menerima permintaan dari sektor swasta untuk membuat aturan untuk karyawan swasta turut menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

“Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta,” ujar Pramono seperti dikutip Jumat, 13 Juni 2025.

Pedagang Kecewa dengan Pansus Raperda Kawasan Anti Rokok: Aspirasi Kami Bak Angin Lalu

Hanya saja Pramono tidak mengungkap pihak swasta mana yang mengajukan permintaan penggunaan transportasi umum itu. Sekretaris Kabinet era Presiden Jokowi itu juga belum berbicara banyak mengenai permintaan tersebut. Dia hanya menyampaikan perihal permintaan itu dirinya masih melakukan pengkajian.

“Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik, saya sedang kaji untuk itu,” jelas Pramono.

Transfer ke Daerah Dipangkas, Dedy Mulyadi Bakal Taruh ASN yang Tak Produktif Jadi TU di Sekolah

Pramono sebelumnya menerapkan aturan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Terkait dengan penggunaan transportasi umum, Pramono juga menyebutkan bahwa dirinya informasi mengenai antusiasme masyarakat menyambut dibukanya jalur-jalur baru TransJabodetabek, salah satunya rute Blok M-PIK 2.

“PIK 2-Blok M dulu kita hanya rancang maksimum 2.000 (penumpang). Sekarang rata-rata di atas 5.000. Bahkan kemarin hari libur di atas 6.000 (penumpang)” kata Pramono.

Plt Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana

Jasa Raharja Dukung Pelaksanaan Relaksasi Pajak Kendaraan, Ungkap Manfaatnya

Jasa Raharja terus memperkuat dukungannya terhadap pelaksanaan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di berbagai wilayah Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025