Soal Pengawasan Pengelolaan Perparkiran, DPRD Jakarta Dorong Digitalisasi dan Modernisasi Juru Parkir

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh (Dok. Website DPRD Jakarta/DDJP)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperkuat upaya digitalisasi dalam mengelola perparkiran di Jakarta.

Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik, Pemprov DKI Targetkan Setoran PAD-nya Naik 2 Kali Lipat pada 2026

Nova menilai, dengan digitalisasi tak ada lagi kehilangan potensi retribusi parkir yang bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Paling penting harus digitalisasi. Benar-benar harus lihat ke depan. Jangan lagi pakai karcis parkir manual dan pembayaran manual,” ujar Nova, Selasa, 1 Juli 2025.

Intip Penutupan Jalan hingga Kantong Parkir saat BTN Jakarta International Marathon 2025 Akhir Pekan Ini

Gedung DPRD DKI Jakarta.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

Nova menyampaikan, DPRD saat ini sedang ada pembahasan mengenai persoalan parkir melalui Panitia Khusus (Pansus) Parkir.

Review Ulang Pasal, Pansus DPRD Jakarta Perpanjang Waktu Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Salah satu yang menjadi rekomendasi dalam pembahasan itu yakni mendorong digitalisasi sistem parkir dan juga modernisasi peran juru parkir (jukir) di lapangan.

Nova menyebutkan, perlu pelatihan terhadap jukir-jukir di lapangan dengan alat-alat berbasis digital dalam rangka modernisasi pengelolaan parkir itu.

“Digitalisasi diperlukan. Juru parkir juga harus dibekali pelatihan agar mampu mengoperasikan sistem modern. Kita tidak bisa lagi bergantung pada sistem manual dengan tiket karcis yang rawan kebocoran,” ujarnya.

Menurutnya, dengan penggunaan sistem digital dalam perparkiran memungkinkan data dari transaksi parkir bisa langsung terkoneksi dengan pusat data.

Sehingga tranparansi dan juga akuntabilitas pengelolaan pendapatan dari perparkiran itu bisa terpantau secara langsung atau real time.

“Kalau sistemnya digital, kita bisa tahu tiap hari berapa pemasukan dari parkir di ruas A, B, atau C. Ini akan sangat membantu Dinas Perhubungan dalam melakukan pengawasan dan evaluasi,” katanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ketua Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Ahmad Lukman Jupiter (Dok. DPRD Jakarta/DDJP)

Sebut Ada 105 Operator Parkir di Jakarta Tak Berizin, Pansus Perparkiran: Ini Pidana, Pungli dan Penggelapan Pajak

Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta menilai banyak yang harus dievaluasi soal pengelolaan parkir di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025