CCTV di Pejompongan Rusak Imbas Aksi Unjuk Rasa, Pemprov Jakarta Lapor Polisi

Demo 25 Agustus ricuh di DPR
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta menyayangkan insiden perusakan kamera pengawas (CCTV) yang terjadi saat aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta, baru-baru ini. Aksi perusakan diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi massa.

Uya Kuya Minta Maaf, Janji Bakal Hati-hati Dalam Bertindak Sebagai Wakil Rakyat

Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan, tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.

Gedung Pemprov DKI Jakarta

Photo :
  • ANTARA
Meutya Hafid Bongkar Alasan Sensor Konten Demo di Medsos: Disusupi Judi

“Kami sangat menyayangkan adanya perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik. Kami menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab,” ujar Budi, dalam keterangannya, Selasa, 26 Agustus 2025.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keberadaan CCTV dalam menjaga keamanan kota dan mendukung penegakan hukum.

Minta Maaf Sudah Terlambat, Penampakan Rumah Mewah Eko Patrio Habis Dijarah Massa

“CCTV berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden. Merusak fasilitas ini sama saja menghalangi upaya penegakan hukum serta berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” jelasnya.

Perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, menghancurkan, atau membuat suatu barang tidak dapat dipakai, dapat dipidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.

Sejumlah pelajar saat berjalan untuk bergabung demo di depan DPR

Photo :
  • Antara Foto

Diskominfotik DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. “Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama,” tutup Budi.

Budisatrio Djiwandono

Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Rumah Rp50 Juta buat Anggota DPR Dihentikan

Fraksi Gerindra sepakat hentikan seluruh tunjangan anggota DPR yang dinilai melukai hati rakyat

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2025