Perjuangan Retno Pertanyakan Pemecatannya

Retno Listyarti
Sumber :
  • Dokumentasi Pribadi Retno Listyarti

VIVA.co.id - Tanggal 13 April 2015, pukul 06.00 WIB Retno Listyarti yang kala itu masih menjabat Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta memenuhi undangan talkshow di salah satu stasiun televisi swasta di SMAN 2 Jakarta. Padahal, saat itu juga tengah berlangsung Ujian Nasional (UN) tingkat SMA. Sebagai Kepala Sekolah, Retno merupakan penanggung jawab UN di SMAN 3 Jakarta.

Undangan talkshow itulah yang kemudian digarisbawahi Kepala Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk memanggil Retno Listyarti. Melalui Bidang SDM Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Retno diperiksa selama tujuh jam. Mantan Kepala Sekolah SMAN 76 itu dituduh mangkir dari tugas penanggung jawab Ujian Nasional 2015.

Hingga tanggal 27 April 2015, Retno melayangkan surat permohonan maaf sekaligus klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thahaja Purnama. Surat tak kunjung dibalas, sampai pada tanggal 11 Mei 2015, Retno malah menerima surat pemberhentian dirinya sebagai Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta. Pemecatannya tertera pada Surat Keputusan Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta Nomor 355 Tahun 2015.

“Saya merasa keberatan dengan SK Kepala Dinas Pemprov DKI. Karena saya hanya meninggalkan sekolah sebelum UN dilaksanakan dalam waktu satu jam saja. Bahkan sebelum bel tanda ujian dimulai berbunyi saya sudah sampai di SMAN 3,” ujar Retno saat melapor ke Kantor Ombudsman, Selasa 19 Mei 2015.

Retno bahkan menganggap sanksi yang ia terima tidak proporsional. Di hari pelaksanaan UN, kata Retno, dirinya sudah melaksanakan tugasnya mengambil soal ujian dan mendelegasikan tugasnya kepada Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Bidang Kurikulum.

“Tidak ada dampak negatif akibat saya izin menghadiri wawancara tersebut. Apakah sanksi yang saya dapat ini sesuai dengan kesalahan yang saya perbuat? Toh saat UN berlangsung saya sudah berada di SMAN 3 Jakarta. Ranking UN SMAN 3 juga mengalami peningkatan yang signifikan.”

Lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI siap memproses laporan mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti.

“Kita siap menindaklanjuti laporan ini. Seperti biasanya akan kita klarifikasi kedua belah pihak,” ujar anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso usai menerima laporan dari Mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti di Kantor Ombudsman, di kawasan Kuningan, Selasa 19 Mei 2015.

Menindaklanjuti laporan Retno, Ombudsman akan menelusuri ada tidaknya dugaan maladministrasi dalam pemberhentian tersebut.

“Kemungkinan maladministrasi itu selalu ada. Tinggal bagaimana kita mencocokkan fakta apakah sanksi pencopotan itu sudah proporsional dengan kesalahan yang dilakukan pelapor.”

Sehari sebelumnya, Minggu 17 Mei 2015 dalam konferensi pers bersama LBH Jakarta, Retno juga berencana menggugat tindakan pencopotannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Merespons niat Retno, Gubernur Jakarta Basuki Thahaja Purnama menganggap Retno telah bermain politik. Namun, Ahok tetap akan membiarkan Retno melakukan semua tindakan yang dianggapnya sebagai proses hukum.

Padahal, menurut Ahok, keputusan Dinas Pendidikan DKI mencopot Retno Listyarti dari posisinya sebagai kepala SMAN 3 Jakarta tidak bisa digugat.

"Apanya yang mau digugat? Lucu kan. Memangnya kepala sekolah itu jabatan?" ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, Gedung Logistik PT. PAM Lyonaisse Jaya, Karet, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Mei 2015.

Pemprov DKI tetap beranggapan Retno memiliki banyak tugas tambahan; menjadi kepala sekolah dan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Ahok mengatakan, pencopotan Retno dilakukan agar dia bisa kembali fokus kepada tugas utamanya sebagai guru PNS yang mengajar dan mendampingi muridnya.

"Kalau Anda memilih tugas tambahan Anda sebagai Sekjen, ya, sudah. Tapi Anda jangan jadi kepala sekolah kalau begitu. Anda tetap saja jadi guru," kata Ahok.

Maksimalkan Wewenang Kepala Dinas

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title Mantan Kepsek Retno Tolak Dalil Disdik DKI soal Pencopotan
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut