Polisi Tunggu Saksi Kunci Pembunuhan Gadis ABG di Ciledug
- iStock
VIVA.co.id - Aparat kepolisian sampai saat ini masih menyelidiki dan mendalami kasus pembunuhan seorang ABG berusia 13 tahun berinisial P (13) di Ciledug, Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, sampai saat ini penyidik masih meminta keterangan para saksi.
"Sampai saat ini, keluarga korban belum mau dimintai keterangan. Kita masih dalami motif pembunuhan ini," kata Iqbal.
Saat ini, kata Iqbal, saksi kunci yaitu kakak korban berinisial MR (15) masih dalam perawatan karena mendapati luka yang cukup parah di leher.
"Kakak korban masih trauma dan mikirin karena ditikam di leher," kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, sampai saat ini penyidik masih menyelidiki barang bukti berupa pisau dapur yang diduga dipakai oleh pembunuh.
"Barang bukti sudah kita periksa yaitu pisau dapur korban dan Darah korban, penyidik kesulitan karena di pisau itu tidak ada sidik jari," ujar Iqbal.
Iqbal juga mengatakan, enam orang saksi sudah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.
"Enam saksi sudah diperiksa tetapi belum mengarah ke pelaku, kita juga periksa handphone korban, semua belum mengarah ke pelaku," kata Iqbal.
Atas tindakan pembunuhan tersebut, pelaku pembunuhan yang masih belum diketahui ini terancam pasal 338 tentang kekerasan terhadap ancaman dan pasal 80 ayat 3 tentang UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
