Ini Ilmu Hitam yang Ingin Dikuasai Pembunuh ABG di Ciledug
- iStock
VIVA.co.id - Polisi terus mendalami motif dari tersangka MR (15) yang dengan tega dan sadis membunuh adiknya sendiri P (13). Dari keterangan tersangka MR, dia mengaku membunuh adiknya karena 'bisikan gaib'.
"Menurut keterangan orangtuanya, tersangka memang mengalami perubahan sikap, setelah mendalami ilmu hitam untuk memanggil roh yang sudah mati ke dalam jasad manusia seperti yang di televisi itu. Jadi dia terobsesi menjadi orang seperti itu," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Ajun Komisaris Besar Sutarmo, Minggu, 28 Juni 2015.
Perubahan sikap itu dirasakan kedua orangtua korban selama satu bulan terakhir.
"Dari keterangan saksi orangtuanya, dia belajar ilmu itu (ilmu hitam) sudah dilarang, karena belum cukup umur. Oleh gurunya sendiri juga dilarang karena belum cukup umur. Gurunya juga ngajarin baik belajar Al Quran. Tapi karena dia dilarang, dia belajar sendiri. Dia belajar satu bulan ini dan agak berubah perilakunya," ujar Sutarmo.
Awalnya MR merupakan anak yang pintar, cerdas dan penurut. Namun, ia berubah menjadi anak yang sering melawan.
"Dia karena dilarang, jadinya belajar sendiri. Belajar sendiri itu kemudian perilakunya berubah. Anak itu padahal pintar dan cerdas. Perilakunya berubah, yang tadinya jarang keluar malam, sering keluar malam. Sering tidak tidur di rumah. Dilarang, tetap jalan. Kalau ditanya orangtuanya, zikir di masjid, zikir di kuburan. Pokoknya jadi anak yang tidak penurut," ujar Sutarmo menjelaskan.
Guna mendalami motif pembunuhan tersebut, polisi masih menunggu hasil kesehatan kejiwaan MR. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. MR diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Namun, karena MR masih di bawah umur, penahanannya tidak akan disatukan dengan orang dewasa. Sesuai UU Peradilan Anak, saat pemeriksaan nantinya akan didampingi ibunya dan juga pengacara.
(mus)
