Pengacara Muncikari Keberatan NM Disebut Korban
Jumat, 11 Desember 2015 - 19:28 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id
- Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkap kasus dugaan eksploitasi wanita oleh tersangka O dan F. Sementara itu dua artis yang terjerat prostitusi yaitu NM dan PR dikembalikan ke keluarga. Kuasa hukum O dan F, Osner Johnson Sianipar, kecewa NM dan PR hanya dianggap korban.
"Jadi saya selaku kuasa hukum, untuk NM dan PR dikatakan korban saya enggak terima dikatakan korban. Kan mereka (NM dan PR) juga menginginkan, mau. Artinya bisa jadi mereka yang menyampaikan kepada F kalau ada tamu, tolong apakan, ya saya siap," kata Osner di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 11 Desember 2015.
Baca Juga :
Nikita Mirzani Siap Jadi Penyanyi Dangdut Koplo
"Kalau F kenal sama NM, pengakuannya baru semalam. Namun kalau O tidak mengenal. Kalau F dan PR itu sudah lama mengenal," kata Osner.
Halaman Selanjutnya
"Kalau F kenal sama NM, pengakuannya baru semalam. Namun kalau O tidak mengenal. Kalau F dan PR itu sudah lama mengenal," kata Osner.