Polisi Buru Buron Kasus Prostitusi Artis
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, terus memburu muncikari artis berinisial A yang berada di Indonesia.
Kepala Subdit III Direktorat Tindak Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan, A sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) penyidik polisi.
"A masuk DPO, kita sudah sebar (identitasnya) ke Polda-Polda," kata Umar di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Januari 2016.
Hingga saat ini, polisi masih belum melakukan pencekalan terhadap pelaku perdagangan orang itu keluar negeri, lantaran yang bersangkutan tidak mempunyai paspor.
"Bukan pencekalan, memang dia tidak pernah punya paspor. Kalau kita cek dia punya paspor kita cekal," katanya menambahkan.
Ia menegaskan, dalam data di Direktorat Jenderal Imigrasi, muncikari A diketahui belum pernah berpergian ke luar negeri. "Dalam data perlintasan tidak pernah, dan memang tidak punya paspor di data imigrasi," ujarnya.
Umar mengatakan, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam kasus mucikari artis.
"Tergantung A, kalau A dapat (ditangkap untuk diperiksa). Karena modelnya kan seperti (jaringan) organisasi narkoba, kalau atasanya dapat putusnya di situ."
(mus)
