Polisi Akan Buka 'Beking' Pengeroyok Bripka Taufik

Sumber :
  • VIVA.co.id/Herdi Muhardi

VIVA.co.id - Kepolisian tidak akan pandang bulu dalam menyelesaikan kasus narkoba dan terbunuhnya Bripka Taufik Hidayat. Siapapun pihak yang ada di belakang para pengeroyok akan ditindak.

Ammar Zoni Batal Bebas Tahun Ini

"Siapapun di balik aksi ini akan kami buka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal, dalam perbincangan dengan tvOne, Rabu, 20 Januari 2016.

Iqbal menuturkan, saat ini penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti ke arah sana. Sebab, mereka tidak bisa bertindak begitu saja tanpa adanya bukti.

Advokasi Lokataru Kritik Keras Tuduhan Polisi terhadap Delpedro: Playing Victim!

"Polisi bergerak berdasarkan penyelidikan mendalam, minimal dua alat bukti, sehingga kami dapat melakukan upaya paksa semua yang terlibat pengroyokan," ujarnya.

Meski demikian, Iqbal menolak membeberkan siapa beking para bandar narkoba di Kawasan Berlan, Jakarta Timur, itu.

Pengakuan Pelaku Pembakaran Halte di Jakarta Saat Demo Berujung Ricuh

"Kami enggak akan buka di sini. Kami sudah berupaya sekeras-kerasnya mengungkap kasus ini," tuturnya.

Bripka Taufik ditemukan tewas di Kali Banjir Kanal Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Ia dikeroyok kelompok yang terlibat jaringan narkoba saat hendak menggerebek sarang narkoba di Kawasan Berlan, Jakarta Timur.

Sejauh ini, kepolisian sudah menangkap enam orang. Dua ditetapkan sebagai tersangka dan empat terus mereka periksa secara intensif. Namun, setelah memeriksa urine, penyidik memastikan bahwa keenam orang tersebut positif menggunakan narkoba.

Ammar Zoni.

Alasan Ammar Zoni Batal Bebas dari Penjara Tahun Ini

Mantan suami Irish Bella yang diketahui tengah menjalani masa hukuman akibat kasus narkoba itu baru bisa mengajukan hak asimilasi pada 25 Januari 2026 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025