Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili

Rilis Pembunuhan Bocah Dalam Kardus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Agus pun di lingkungannya sering mengajak anak-anak untuk berkumpul di kediamannya sebuah gubuk. Agus pun membentuk genk bernama Boeltacoz yang kepanjangan Bol, Tai, Usus. Agus ternyata memanfaatkan anak-anak yang tergabung di kelompok Boeltacoz bentukannya untuk menjadi kurir narkobanya. 

Begini Cara Agus Panggil Putri ke Dalam Bedeng

Kelompok Boeltacoz bentukan agus yang beranggotakan anak-anak seusia SMP, kerap diajak menghisap ganja dan sabu bareng Agus. 

Atas perbuatannya, Agus akan dijerat pasal 340 KUHP Jo UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati.

Pembunuh Anak dalam Kardus Diteriaki 'Iblis'

(mus)

Suasana Duka Masih Selimuti Rumah Putri Nur Fauziah

Nyawa Putri Melayang di Tempat Seharusnya Dia Bermain

Mereka berkumpul, bercanda hingga menghisap ganja di usia belia.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2015