Menkumham: Pemberantasan Narkoba Harga Mati

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, mengikuti upacara hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52 di lembaga pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 27 April 2016.

img_title Waduh, Hasil Rapid Tes Dua Sipir Lapas Cibinong Positif Corona

Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan, insiden di lapas Banceuy, Kerobokan, Malabero, dan penemuan narkoba di sejumlah lapas atau rumah tahanan (rutan) menjadi tamparan keras bagi Pemasyarakatan, sebagai instansi pembina warga binaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas hal tersebut, Yasonna menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan harga mati sebagai kebulatan tekad seluruh jajaran Pemasyarakatan. "Permasalahan Pemasyarakatan bermuara pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan tanggung jawab dalam pelaksaan tugas," kata Yasonna di lapas Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 27 April 2016.

img_title Corona Mewabah, Kapasitas Lapas dan Rutan Dinilai Perlu Dikurangi

Yasonna menambahkan, pihaknya mengusung slogan Pemasyarakatan PASTI SMART. PASTI merupakan singkatan dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif. Adapun SMART berarti Serious, Minded, Active, Responsive, dan Talk. 

Menurut Yasona, slogan tersebut bukan sekadar dua kata sederhana tanpa makna. Namun, hal itu bukti keseriusan untuk menunjukkan kepada publik bahwa Pemasyarakatan serius untuk berbenah diri. 

img_title Cegah Corona, Seluruh Penjara Liburkan Pengunjung

Meski demikian, ia tak menampik, jika kinerja Pemasyarakatan terus disorot menyusul munculnya berbagai kasus yang menerpa institusi Pemasyarakatan.

Dia mengemukakan, penguatan kualitas sumber daya manusia Pemasyarakatan harus ditingkatkan. Sebab, petugas Pemasyarakatan harus bisa membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menyadari kesalahan, serta menjadi pribadi yang lebih baik.

Memasuki usia ke-52, Yasonna menginstruksikan agar Pemasyarakatan semakin dituntut untuk mengimplementasikan nilai PASTI dan SMART. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus-kasus yang telah terjadi, terutama narkoba, jangan dijadikan penghambat untuk terus terpuruk dalam stigma negatif. Namun jadikan pendongkrak semangat untuk tetap membuktikan dedikasi dan pengabdian.”

(mus)
 

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Bebas dari Penjara, Nazaruddin Terima Remisi 49 Bulan

Nazaruddin akan mendapat pengawasan dan bimbingan.

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2020
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut