Ahok: Lu Bikin Pulau, Saya Dapat Apa?
Jumat, 13 Mei 2016 - 12:10 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Berdasarkan lampiran berita acara pertemuan Ahok dengan pimpinan empat perusahaan pengembang, keempat perusahaan, yaitu PT. Jakarta Propertindo, PT. Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro), PT. Taman Harapan Indah (kelompok usaha Intiland).
Baca Juga :
Suap Reklamasi, KPK Periksa Dua Politikus Nasdem
Selain itu, PT. Jaladri Kartika Ekapaksi (bermitra dengan Pembangunan Jaya Ancol), sama-sama diminta memberikan andil dalam proyek NCICD. Mereka diminta berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU Pera) selaku lembaga pemerintah pusat penanggung jawab proyek NCICD. (ase)
Baca Juga :
Suap Reklamasi, Ketua DPRD DKI: Saya Tidak tahu

Pembeli Kavling Pulau Reklamasi Dipanggil Polisi, Ada Apa?
"Saya masih pada tahap bingung."
VIVA.co.id
17 Januari 2018