Ahok: Lu Bikin Pulau, Saya Dapat Apa?

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Berdasarkan lampiran berita acara pertemuan Ahok dengan pimpinan empat perusahaan pengembang, keempat perusahaan, yaitu PT. Jakarta Propertindo, PT. Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro), PT. Taman Harapan Indah (kelompok usaha Intiland).

Suap Reklamasi, KPK Periksa Dua Politikus Nasdem

Selain itu, PT. Jaladri Kartika Ekapaksi (bermitra dengan Pembangunan Jaya Ancol), sama-sama diminta memberikan andil dalam proyek NCICD. Mereka diminta berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU Pera) selaku lembaga pemerintah pusat penanggung jawab proyek NCICD. (ase)

Suap Reklamasi, Ketua DPRD DKI: Saya Tidak tahu
Felicita Santoso

Pembeli Kavling Pulau Reklamasi Dipanggil Polisi, Ada Apa?

"Saya masih pada tahap bingung."

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2018