RSHJ Siap Layani Laporan Hukum Ibu Bayi Kembar

Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ) konferensi pers soal bayi kembar hilang, Jumat, 17 Juni 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ), Jakarta Timur, Hermawan Saputra menyebutkan, tindakan Raudiah Elva Ningsih (37), ibu yang diduga kehilangan salah satu bayi kembarnya usai persalinan di rumah sakit itu, melaporkan rumah sakitnya ke polisi merupakan hak seseorang.

Terpopuler: 2 Polisi Dipecat gegara Diduga Peras Sekolah, Bus Jemaah Umrah Kecelakaan hingga 'Jagoan Cikiwul' Ditangkap

"Itu hak dia. Tapi prinsipnya kami sudah membuka, tidak ada kesalahan prosedur, tidak ada juga masalah ibu dan bayinya," ujar Hermawan, Selasa, 21 Juni 2016.

"Jika kemudian ibunya merasa tidak puas karena merasa mempunyai bayi dua dan menduga kami melakukan hal-hal tidak manusiawi, itu hak beliau," Hermawan menambahkan.

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

Menurut Hermawan, pihaknya tidak menyembunyikan apalagi menghilangkan bayi seperti yang dituduhkan oleh Raudiah. Hermawan mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh RSHJ tidak ada yang melanggar prosedur.

"Tidak ada lagi hal-hal (melanggar), apa lagi menyembunyikan bayi. Kami juga rumah sakit yang jelas, jelas izinnya, jelas statusnya. Kalau melaporkan ke polisi itu hak ibunya, silakan saja,” kata Hermawan.

Juniver Girsang: Penyidikan dalam RUU KUHAP Sebaiknya Tetap di Kepolisian

Pihak RSHJ, kata Hermawan, bingung jika dituduhkan melakukan perbuatan melanggar hukum. "Tanyakan saja ke polisi pasal apa yang akan dikenakan dan hal apa. Kalau misalnya mau ke ranah hukum, kami siap dan bisa saja kami balik melaporkan," ujar Hermawan.

Sebelumnya, Raudiah Elva Ningsih (37), ibu yang diduga kehilangan salah satu bayi kembarnya usai persalinan di Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ), Jakarta Timur, melaporkan rumah sakit tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur, Senin, 20 Juni 2016. (ase)

Polsek Kayangan rusak diserang massa (Satria)

Buntut Polsek Diserang Massa, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya pasca penyerangan massa di Kapolsek Kayangan

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2025