Pemulung Bantar Gebang Sebentar Lagi Bakal Dilindungi BPJS

Ilustrasi truk sampah.
Sumber :
  • ANTARA/Risky Andrianto

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memberikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada seluruh pemulung yang beraktivitas di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Pemulung Wanita Bobol Sekolah TK di Banda Aceh, Uang Rp 20 Juta Digondol

Hal itu, dilakukan untuk memastikan para pemulung mendapat jaminan kesehatan saat bekerja.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, dalam tahap awal pihaknya akan mencoba melakukan pendataan terlebih dahulu jumlah pasti pemulung di lokasi itu. Keberadaan pemulung di sana, dikatakan bermanfaat untuk melakukan pengolahan sampah yang masih laik.

Terpilih Jadi Ketua Dewan Pembina IPI, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto Tekankan Soal Kesejahteraan Pemulung

"Kita akan coba akomodir, tetapi akan kita lihat apakah memungkinkan, atau tidak. Namun, tahap awal harus didata jumlahnya dulu," kata dia di TPST Bantar Gebang, Jalan Pangkalan V, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Minggu 24 Juli 2016.

Dia menjelaskan, hal itu dilakukan lantaran pemulung sendiri memang bekerja di lokasi yang sangat rawan terserang penyakit. Sehingga, dengan adanya BPJS, saat sakit mereka bisa langsung berobat ke Rumah Sakit.

578 Pemulung di Bekasi Dapat Layanan Pengobatan Gratis dari IPI dan Relawan Medis

"Jadi, masalah kesehatan kita antisipasi dengan memberikan BPJS, dari pendataan infonya 6.000 orang, namun akan diverifikasi dulu untuk memastikan," tambahnya.

Dia menambahkan, bila tak ada keterlambatan, maka proses pemberian BPJS sudah dapat diberikan pada Agustus mendatang. Para Pegawai Harian Lepas (PHL) eks pegawai PT Godang Tua Jaya yang belum mendapat BPJS juga akan langsung diberikan pada Agustus mendatang.

"Seluruh PHL Kebersihan yang berjumlah 381 orang, akan kita cek, apakah sebelumnya sudah punya BPJS. Kalau belum, langsung dibuatkan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memutus kontrak dengan GTJ J.O. NOEI, Selasa 19 Juli 2016. Pengakhiran perjanjian tersebut dilakukan, karena GTJ J.O. NOEI telah gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam perjanjian sebagaimana telah diperingatkan dalam Surat Peringatan (SP) kesatu, kedua, dan ketiga. (asp)

Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

Meraup Cuan di Sekitar Mako Brimob Kwitang

Para pemulung memunguti selongsong sisa gas air mata di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, untuk dijual ke pengepul dengan harga Rp12 ribu per kg.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2025