Pemuda Begal Ditembak Mati di Kanal Banjir Timur

Ilustrasi polisi menangkap begal di Jakarta Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

"Hari ini ketangkap 6," ujarnya.

Patrick Kluivert: Timnas Indonesia Harus Tampil Sempurna Lawan Arab Saudi dan Irak

Menurut dia, penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan itu berawal dari laporan korban atas nama DRG. Melvin Sijabat, dengan laporan polisi LP/136/K/VIII/2016/ Sek Pancoran pada 4 Agustus 2016.

Kejadian pencurian yang dialami Melvin itu terjadi di Pengadegan Selatan. Persisnya di depan komplek rumah dinas anggota DPR RI, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

MUI Minta Pemerintah Tolak Kontingen Senam Artistik Israel Bertanding di Jakarta

Kerugian yang dialami oleh korban yakni, tas kulit warna coklat berisikan dompet, kartu ATM, SIM A, kunci rumah, kunci Puskesmas, hard disk, dan tiga buah telepon seluler. Kemudian tas kecil berisikan flash disk, uang tunai Rp100 ribu, serta kartu NPWP.

"Kerugian kurang lebih sekitar Rp50 juta," ujarnya.

TERPOPULER: Chef Devina Raih Penghargaan, King Aloy Marah Sekeluarga Masuk Islam

Sembilan pelaku yang diamankan yakni, Jhoni Ali (54 tahun), Hendra Alias Rudi (25 tahun), Honda alias Hola (26 tahun), Darmawan alias Iwan (36 tahun), Pepen (meninggal dunia), Herudin alias Heru (34 tahun), Junaidi alias Dedi (35 tahun), Joko Supriyanto (35 tahun) dan Aryo Pranoto (30 tahun). Mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Saat ini masih kita lakukan pengembangan," tegas Iskandar.

(ren)

Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Perintah Kapolri: Tembak Mati Begal Pemudik

Perintah diturunkan untuk Polda Lampung dan Sumsel.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2018