Sambil Menangis Jessica Sebut Kesaksian Ahli Bohong Semua

Jessica Kumala Wongso saat menghadiri pesidangan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Terdakwa perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso meneteskan air mata saat saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke persidangan, memaparkan sejumlah temuan soal kepribadiannya ke majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Jessica yang duduk di samping tim kuasa hukumnya selama persidangan berlangsung, terlihat tak kuasa membendung air matanya, beberapa kali Jessica menghapus air mata dengan tangannya.

Lalu, saat majelis hakim memberikan kesempatan kepada Jessica untuk memberikan tanggapan atas apa yang disampaikan Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Profesor Ronny Nitibaskara. Jessica langsung menjawab dengan memberi bantahan atas semua keterangan ahli itu dengan tegas.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

"Saya saat diperiksa bukan kemauan saya, banyak pendapat itu yang tidak benar," kata Jessica, Kamis 1 September 2016.

Selain itu, Jessica juga menyebut pendapat Ronny dalam persidangan banyak yang bersifat fiktif atau bohong. "Pendapatnya banyak yang tidak benar, bohong semuanya, terima kasih," kata dia.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Selama persidangan berlangsung, banyak hal yang disampaikan Profesor Ronny, termasuk adanya indikasi Jessica berbohong dan penilaian bahwa Jessica bukan seorang psikopat.

Serta tentang adanya indikasi Jessica merupakan orang yang memiliki sifat berbahaya. " Dangerous personality (pribadi yang berbahaya)," kata Ronny.

Jessica Kumala Wongso

Babak Baru PK Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida

MA bakal segera mengadili peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso terkait dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2025