Pengacara Jessica Hadirkan Ahli Forensik dari Australia

Jessica Kumala Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, di persidangan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso akan menghadirkan tiga saksi dalam persidangan perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Jessica Wongso Ajukan PK, Kejagung: Silakan Klaim Punya Novum Baru CCTV Dibuka

Yudi Widodo, anggota tim kuasa hukum Jessica mengatakan, salah satu dari tiga saksi yang bakal dihadirkan ialah seorang ahli forensik dari Australia.

"Profesor Dr Beng Ong, dari Brisben, Australia," kata Yudi, Senin 5 September 2016.

Reaksi Jessica Wongso Disebut Pembunuh Berdarah Dingin

Sementara itu, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menambahkan, satu saksi lainnya ialah seorang ahli di bidang patologi.

"Yang jelas ahli Patologi lebih dulu, kami mau siapkan dulu," ujar Otto.

PKB Dukung RK-Suswono, Fakta Mahasiswa Baru Lulus Tewas hingga Jessica Wongso Bebas Bersyarat

Dalam persidangan kali ini, majelis hakim telah mengagendakan mendengar keterangan saksi-saksi dari pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendapatkan hak untuk menghadirkan saksi-saksinya.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pun mempersilakan Jessica mengajukan PK.

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat agar menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024