Ahli Australia Sebut Mirna Belum Tentu Tewas Akibat Sianida

Wayan Mirna Salihin
Sumber :

VIVA.co.id – Ahli Patologi Forensik, Beng Beng Ong dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia menyebut, seseorang akan kolaps karena meminum racun sianida setelah 30 menit kemudian.

Babak Baru PK Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida

Sedangkan seseorang yang menghirup sianida, akan kolaps dalam hitungan menit. Dia menyebut, biasanya kira-kira lima menit orang yang menghirup sianida akan menunjukkan gerak-gerik kolaps karena racun itu.

"Pada umumnya, penghirupan masuk lewat jalur pernapasan efeknya lebih cepat dari pada pencernaan (mulut)," katanya saat dihadirkan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso sebagai saksi ahli dalam persidangan perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2016.

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Beng Ong mengatakan, racun sianida ada beberapa bentuk, seperti berbentuk gas dan  garam. Dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, ia mengatakan kolapsnya Mirna, belum tentu dikarenakan meminum racun sianida.

Karena menurut Beng Ong, gejala-gejala kolaps Mirna terjadi dalam hitungan menit setelah Mirna meminum es kopi Vietnam yang disebut mengandung racun sianida. Sedangkan, seseorang yang kolaps karena sianida, baru akan menunjukkan gejala 30 menit kemudian, bukan dalam hitungan menit.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

"Ya karena itu saya tidak bisa mengatakan kolaps karena minum sianida, karena hanya 5 menit (jarak Mirna kolaps usai minum es kopi Vietnam). Saya tidak akan mencurigai hal itu (kolapsnya Mirna) diakibatkan karena sianida. Saya akan pertimbangkan hal lain, termasuk penyakit tubuh secara alami," kata Beng Ong.

Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024.

PK Kedua Ditolak MA, Jessica Wongso Gagal Balikkan Vonis Kasus 'Kopi Sianida'

Upaya hukum Jessica Kumala Wongso membalik vonis perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali kandas. MA resmi menolak permohonan PK keduanya.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025