Kesaksian Beng Ong Sah dan Diakui Hakim

Ahli Patologi dari Australia, Beng Ong.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyebut kesaksian ahli patologi forensik senior, Beng Beng Ong dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia, tetap sah. Meski Beng sempat ditangkap pihak imigrasi usai bersaksi di sidang ke-18 perkara kematian Wayan Mirna Salihin.

PK Kedua Ditolak MA, Jessica Wongso Gagal Balikkan Vonis Kasus 'Kopi Sianida'

"Saya kira tugasnya (Beng Beng Ong) selesai. Kesaksian tetap sah, karena hakim sudah memberikan izin kesaksian," kata Otto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 7 September 2016.

Otto menuturkan, Beng Ong dulu pernah menjadi tim patologi forensik bom Bali dan mendapat sertifikat penghargaan atas jasanya dalam tragedi bom Bali oleh Kepolisian RI.

Babak Baru PK Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida

Waktu itu, Beng diizinkan masuk ke Indonesia hanya menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), sehingga dirinya menduga hal itu akan diizinkan juga kali ini.

"Dan waktu itu (saat jadi tim patologi forensik bom bali) masuk Indonesia cuma pakai BVK. Makanya sekarang merasa tidak perlu pakai Visa Izin Tinggal Terbatas (Vitas). Dia merasa BVK cukup," katanya.

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Dokter Beng Ong sempat berurusan dengan petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta saat akan bertolak ke negaranya. Saat itu, paspor Beng Ong sempat ditahan karena sebelumnya diduga telah menyalahi izin kunjungan ke Indonesia.

Saat ini Beng sudah meninggalkan Indonesia, dia terbang dari Jakarta menuju Australia pagi tadi, setelah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat memberikan lagi paspor Beng yang sempat ditahan. (ase)

Kepala DivisiHubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, di Tangerang Banten

Profil Irjen Krishna Murti, Mantan Atasan Ferdy Sambo Kini Terseret Isu Selingkuh dengan Kompol Anggie

Profil lengkap Irjen Krishna Murti, jenderal polisi yang kini dimutasi jadi Staf Ahli Kapolri usai terseret isu perselingkuhan dengan Polwan. Simak perjalanan kariernya.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2025